Berita Malang Hari Ini
Ada 1.500 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Malang
Ada sekitar 1.500 rumah tidak layak huni di Kota Malang. Pemkot Malang mengalokasikan dana Rp 5 miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ada sekitar 1.500 rumah tidak layak huni di Kota Malang.
Pemkot Malang mengalokasikan dana Rp 5 miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni.
"Anggaran ini untuk stimulan bagi warga," ucap Diah Ayu Kusumadewi, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPURPKP) Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (24/9/2022).
Penyaluran anggaran tersebut disesuaikan dengan data dari Kementerian PUPR.
Besaran dana untuk warga tergantung rumah yang perlu diperbaiki.
"Datanya itu sudah ada di aplikasi rumah tidak layak huni. Bila setiap rumah mendapat Rp 20 juta, maka dana Rp 5 miliar itu akan dibagi," terangnya.
Warga yang mendapat bantuan tersebut harus membenahi rumah sendiri.
Pemkot Malang tidak membantu seluruh perbaikan.
Pemkot Malang hanya membantu melalui anggaran yang telah tersedia untuk warga yang rumahnya tidak layak huni.
"Ini stimulan. Jadi pemilik rumah harus membenahi rumahnya sendiri. Jadi, bukan seperti bedah rumah," ucapnya.
Pemkot akan mencairkan anggaran tersebut mulai 2023.
"Pencairab melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) belum bisa karena prosesnya sekitar 9 bulan," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/suasana-kondisi-terkini-balai-kota-malang.jpg)