Berita Malang Hari Ini
Banyak Pilot Drone Awam Regulasi, FDI Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Regulasi
Federasi Drone Indonesia (FDI) gelar sosialisasi regulasi dan pelatihan pilot drone
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Federasi Drone Indonesia (FDI) gelar sosialisasi regulasi dan pelatihan pilot drone, Senin (26/9/2022).
Bertempat di ruang Sidang Gedung PWK Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), kegiatan tersebut diikuti oleh 27 peserta.
Penasehat Pengurus Federasi Drone Indonesia (FDI), Arya Dega menjelaskan secara detail kegiatan tersebut.
"Jadi, hari ini kami memberikan pengetahuan dasar tentang drone. Baik dari cara menerbangkan, anatomi teknis drone, maupun dari sisi regulasinya," ujarnya kepada suryamalang.com.
Dirinya menjelaskan, pelaksanaan pelatihan digelar selama dua hari mulai Senin (26/9/2022) hingga Selasa (27/9/2022).
Di mana di hari pertama, peserta diberikan materi teori.
"Untuk di hari kedua, para peserta kami ajak untuk praktek dan ujian praktek. Dan 27 peserta yang mengikuti kegiatan ini, berasal dari beragam profesi baik umum, dosen, maupun mahasiswa," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa kegiatan ini penting untuk terus digencarkan.
Karena selama ini, banyak pilot drone masih belum memahami regulasi penerbangan drone yang diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 63 Tahun 2021.
"Banyak pilot drone sering melanggar bahkan belum memahami regulasi Permenhub No PM 63 Tahun 2021. Semisal, melanggar batas ketinggian 120 meter, terbang di area terlarang, dan menerbangkan drone pada malam hari," terangnya.
Sementara itu, Ketua FDI Cabang Malang Sugeng Riyadi menyambut positif kegiatan tersebut.
Dan ia berharap, ke depannya kegiatan itu dapat terus dilakukan dan digencarkan.
"Kami berharap, baik komunitas drone maupun pilot drone yang tidak bergabung dalam komunitas, paham dan mengerti regulasi serta aturan penerbangan. Apalagi ke depan, penggunaan drone tidak hanya sebagai hobi. Tetapi, bisa dimanfaatkan di beberapa bidang," tandasnya.