TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
DAFTAR TERSANGKA Tragedi Stadion Kanjuruhan Beserta Dugaan Kesalahan yang Dilakukan, Ada 6 Orang
DAFTAR TERSANGKA Tragedi Stadion Kanjuruhan Beserta Dugaan Kesalahan yang Dilakukan, Ada 6 Orang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Kamis (6/10/2022).
"Dan tidak melakukan pengecekan terhadap kelengkapan personel," kata Kapolri.
5. H, Danki 3 Brimob Polda Jatim.
6. TSA, Kasat Samapta Polres Malang.
"Pasal sangkaan (pada H dan TSA) sama Pasal 359 dan 360."
"Dan juga pasal 103 Jo pasal 52 undang-undang RI Nomor 11 tahun 2002 tentang keolahragaan."
"Mereka memerintahkan anggotanya penembakan gas air mata," pungkasnya.
Update Google News SURYAMALANG.COM