TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

DAFTAR TERSANGKA Tragedi Stadion Kanjuruhan Beserta Dugaan Kesalahan yang Dilakukan, Ada 6 Orang

DAFTAR TERSANGKA Tragedi Stadion Kanjuruhan Beserta Dugaan Kesalahan yang Dilakukan, Ada 6 Orang

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Kamis (6/10/2022). 

"Dan tidak melakukan pengecekan terhadap kelengkapan personel," kata Kapolri.

5. H, Danki 3 Brimob Polda Jatim.

6. TSA, Kasat Samapta Polres Malang.

"Pasal sangkaan (pada H dan TSA) sama Pasal 359 dan 360."

"Dan juga pasal 103 Jo pasal 52 undang-undang RI Nomor 11 tahun 2002 tentang keolahragaan."

"Mereka memerintahkan anggotanya penembakan gas air mata," pungkasnya. 

Update Google News SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved