TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Terlibat Perintah Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, 20 Polisi Kena Sanksi Etik
Sebanyak 20 orang anggota Polri menerima sanksi etik atas buntut kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). SURYA/PURWANTO
"Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 11, 12, 13, 14, sedikit mengalami kendala. karena ada aturan di Tribun ataupun di stadion ini ada 14 pintu. Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir. maka seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka," jelasnya.
"Namun saat itu, pintu dibuka, namun tidak sepenuhnya hanya berukuran kurang lebih 1,5 meter dan para penjaga pintu atau steward tidak berada di tempat," pungkasnya.