TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Sikap Manajemen Arema FC Seusai Ketua Panpel Abdul Haris Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan

Sikap Manajemen Arema FC Seusai Ketua Panpel Abdul Haris Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Seusai penetapan tersangka Abdul Haris (dua dari kiri), manajemen Arema FC menggelar pers rilis di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022) siang. 

SURYAMALANG.COM - Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris (AH), ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania dan aparat keamanan.

Tragedi Stadion Kanjuruhan itu berkecamuk seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka bersama lima tersangka lainnya, saat Polri menggelar pers rilis di Polres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Seusai penetapan tersangka Abdul Haris, manajemen Arema FC menggelar pers rilis di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022) siang.

Seperti diketahui, dari enam tersangka, dua tersangka merupakan bagian dari Arema FC, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Suko Sutrisno yang merupakan Koordinator Security Officer di Arema FC.

Keduanya terbukti bersalah hingga mengakibatkan ratusan nyawa meninggal dunia saat Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Dari pantauan SURYAMALANG di lokasi, nampak Abdul Haris didampingi kuasa hukumnya datang untuk memberikan pernyataan usai dirinya ditetapkan tersangka.

Selain itu juga ada manajer Arema FC Ali Rifki yang ikut mendampingi.

"Kami dari manajemen menghormati proses hukum yang ada dan kami mendoakan pada Pak Haris tabah dan kuat dalam menjalani ini, karena beban berat yang dipikul Pak Haris, jujur kami syok apa yang terjadi malam itu," kata Manajer Arema FC Ali Rifki, Jumat (7/10/2022).

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). (SURYAMALANG.COM/Purwanto)

Penetapan Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, yang menewaskan 131 Aremania.

Tragedi Stadion Kanjuruhan itu terjadi pada laga pekan 11 Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022).

Pengumuman para tersangka ini dilakukan Kapolri di Malang, Kamis (6/10/2022).

Dari enam tersangka itu, tiga orang di antaranya merupakan pihak penyelenggaraan pertandingan dan operator liga.

Sedangkan, tiga orang lainnya, merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Polda Jatim dan Polres Malang.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved