TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Efek Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Korban Selamat Menderita Pendarahan Mata Hingga Sesak Napas
Efek Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Korban Selamat Menderita Pendarahan Mata Hingga Sesak Napas
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Sudah sepekan lebih Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Namun trauma dan luka efek dari insiden yang menewaskan ratusan Aremania itu masih dirasakan para korban selamat hingga sekarang.
Saat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tiba di Malang dan mendatangi sejumlah korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, TGIPF menemukan fakta banyak korban mengalami pendarahan dalam mata, sesak napas, dan batuk-batuk akibat gas air mata.
"Fabianca Cheendy Chairun Nisa (14 tahun) yang mengalami pendarahan dalam mata, sesak napas, dan batuk-batuk."
"Retina matanya sampai detik ini tidak ada warna putihnya."
"Juga menemui dua bersaudara Rafi Atta Dzia'ul Hamdi (14) dan kakaknya Yuspita Nuraini (25)."
"Sang adik mengalami pendarahan dalam mata dan kakaknya sampai detik ini masih batuk dan sesak napas," kata Akmal Marhali, salah seorang anggota TGIPF, Minggu (9/10/2022).
"Begitu juga M Iqbal (16 tahun) yang juga mengalami pendarahan dalam mata serta luka-luka di kaki dan pinggang akibat terinjak-injak."
"Sementara Ahmad Afiq Aqli asal Jember masih dirawat dengan mata merah, kaki dan tangan patah."
"Semua gara-gara gas air mata," tambahnya.
Lebih lanjut Akmal mengatakan, saat ini korban yang mengalami luka ringan sebanyak 507 orang, luka sedang 45 orang, dan luka berat sebanyak 23 orang
Sementara korban yang masih menjalani rawat inap sebanyak 36 orang.
"Para korban luka harus menjalani perawatan intensif."
"Bukan cuma soal luka jasmani, tapi juga luka rohani."
"Trauma healing menjadi salah satu yang menghantui."
"Karena itu, pihak-pihak terkait harus memberikan perhatian khusus."
"Karena mereka korban hidup pastinya akan mengalami guncangan psikologis yang perlu pendampingan agar bisa menjalani hidup dengan normal," jelasnya.

3 Fakta Penting yang Ditemukan Tim Hukum Gabungan Aremania
SURYAMALANG.COM - Tim Hukum Gabungan Aremania terus mengumpulkan data terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania.
Dari pengumpulan data tersebut, pihaknya menemukan tiga fakta yang jarang diketahui publik terkait tragedi yang meletus selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Salah satu anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Ahmad Agus Muin mengatakan, tim hukum itu terdiri dari PBH Peradi Kota Malang dan beberapa advokat-advokat secara individual.
"Jadi, kami di sini dirangkul oleh Aremania untuk membantu proses hukum."
"Langkah-langkah yang kita lakukan yaitu berkonsolidasi serta membantu proses pengumpulan data."
"Beberapa waktu ini, kita lagi fokus soal pendataan jumlah para korban, baik korban meninggal, luka berat, luka ringan serta sejauh mana upaya yang telah dilakukan."
"Semisal, mereka sudah pulang dari rumah sakit dan apakah ada tanggung jawabnya pasca hal tersebut," ujar Ahmad Agus Muin kepada SURYAMALANG.COM saat ditemui di posko Tim Gabungan Aremania yang terletak di Gedung KNPI Kota Malang, Minggu (9/10/2022).
Ahmad Agus Muin mengungkapkan, bahwa Sabtu (8/10/2022) lalu, ada beberapa korban Tragedi Stadion Kanjuruhan datang ke posko Tim Gabungan Aremania.
"Ada beberapa korban datang ke sini, untuk melaporkan bahwa bagian perutnya masih sakit akibat tragedi tersebut."
"Artinya, harus ada penanganan berkelanjutan dan siapa yang harus bertanggung jawab."
"Jangan sampai dibiarkan begitu saja," terangnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan tiga poin fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan yang jarang, bahkan mungkin tidak diketahui oleh publik.
"Yang pertama, adanya pembiaran yang dilakukan pihak keamanan saat tragedi itu terjadi."
"Seperti saat evakuasi, jelas banyak orang minta tolong tetapi tidak ada yang dilakukan pihak keamanan."
"Ataupun misal ketika pintu itu dikunci, orang-orang minta tolong tetapi hal itu dibiarkan," jelasnya.
Lalu poin fakta kedua, adanya penembakan gas air mata di luar stadion.
"Jadi, selain di dalam stadion, ada juga penembakan gas air mata di luar stadion."
"Menurut beberapa keterangan dari saksi, bahwa mereka sudah mau pulang dari stadion tetapi justru ditembaki gas air mata," terangnya.
Lalu untuk poin ketiga, tanggung jawab penanganan terhadap para korban yang mengalami luka-luka.
"Jadi, kita dapatkan ada korban yang tidak bisa berobat."
"Padahal, bagian tubuh mengalami luka dan sakit."
"Korban tersebut datang ke sini minta bantuan dan kita dampingi ke rumah sakit," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengumpulkan bukti dan data.
"Sebagian (saksi) sudah ada yg menceritakan ke kita dan bukti dikumpulkan."
"Karena bisa jadi alat bukti, serta perkembangan lebih lanjut apa yang harus dilakukan."
"Serta tentunya, kita akan terus berkoordinasi dengan Aremania karena saat rilis bersama telah disampaikan kesepakatan, harapan, dan apa yang harus dilakukan," tandasnya.