Viral Video CCTV Diduga Saat KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Pakar Telematika Sorot Masalah Waktu
Viral di media sosial potongan video CCTV yang diduga saat kejadian KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Viral di media sosial potongan video CCTV yang diduga saat kejadian KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Meski begitu, narasi yang diberikan pengunggah video CCTV tersebut seolah-seolah mengatakan jika kejadian KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora itu tidak pernah ada.
Video potongan CCTV itu pun akhirnya mendapat atensi dari pakar telematika yang menyoroti soal masalah keterangan waktu.
Potongan rekaman CCTV itu diunggah akun instagram @virus.leslar dan sempat jadi sorotan.
Sebab, pada video tersebut dibubuhkan narasi kalau Lesti Kejora dalam kondisi baik-baik saja seperti bukan orang yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lesti terlihat menggendong baby L. Ia kemudian menjalankan aktivitasnya seolah tak pernah terjadi apa-apa.
"Assalammualaikum leslarlovers, stelah melihat video ini semoga allah lembutkan hati kalian ya,untuk TIDAK MENGHUJAT/MEMBULLY (korban & terduga pelaku ). karna di kasus leslar sangat jelas, ada oknum" media dan oknum" lain yg sengaja memanfaakan medsos untuk pencitraan dan leslar lah target utama mreka. Why leslar? Krna mreka tw leslar punya power yg bsa mnguntungkan mreka dngn adanya kasus ini," demikian tulis akun @virus.leslar sebagai keterang postingan tersebut.
Menurut Abimayu, seorang pakar telematika, video rekaman CCTV rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebut dinilai sudah direkayasa.
"Menurut saya ini yang ditampilkan yang sekarang viral itu adalah informasi CCTV yang ada rekayasa," kata Abimanyu, dikutip dari YouTube Insert Today, Senin (10/10/2022).
Abimanyu menemukan dugaan rekayasa setelah dirinya melihat video yang terlalu di zoom dan memotong rekaman waktu dan tanggal yang berjalan.
"Ya kayak dibikin lebih zoom, agak lebih dekat sehingga kemudian informasi date time-nya itu jadi hilang," jelas Abimanyu.

Selain itu, ia juga melihat ada kejanggalan dalam rekaman CCTV tersebut.
Abimanyu menyebut jika ada adegan yang sengaja dihilangkan pada rekaman itu.
"Ada seorang wanita yang lagi menggendong anaknya, kemudian akhirnya kayak semacam memanggil pembantunya," terang Abimanyu.
"Karena kelihatan ada wanita lain keluar, bisa pembantu bisa saudara, siapapun."
"Menampung anak tersebut kemudian dia kembali turun dan kemudian wanita ini masuk ke dalam ruangan, selesai," paparnya.
Abimanyu juga menyoroti menit yang tidak ditampilkan pada rekaman CCTV tersebut.
"Di rekaman skenario berikutnya adalah tahu-tahu di gerbang, tahu-tahu di halaman lagi berjalan," Abimanyu.
"Dengan jeda kalau nggak salah sekitar 43 menit," sambungnya.

Kolase YouTube Insert Today (Kolase YouTube Insert Today)
Mengenai beredarnya rekaman CCTV itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberi jawaban.
“Jadi CCTV itu sudah dikumpulkan. Itu menunjang laporan yang sudah dilaporkan, itu adalah barang bukti,” kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut, Nurma mengatakan tidak dapat membeberkan perihal rekaman CCTV tersebut.
“Jadi itu yang menerangkan nanti,” ujar Nurma.
“Yang bisa membuka adalah persidangan, kalau di sini kami tidak berhak untuk membuka,” tambah Nurma.
Selain itu, sejauh ini penyidik telah memeriksa tujuh saksi atas laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
“Ada 7 (saksi) sudah kami minta keterangan, mudah-mudahan lebih cepat lebih baik. Tidak menutup kemungkinan (tambah saksi) jika memang kejelasannya,” tutur AKP Nurma.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami pergeseran tulang leher leher, serta luka lebam di tangan, dan kaki.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Mengutip Tribun Seleb, 'CCTV Beredar, Narasikan KDRT Lesti Kejora Tak Pernah Ada, Pakar Telematika dan Polisi Angkat Bicara'.
Rizky Billar Minta Perlindungan Presiden
Rizky Billar mendapatkan banyak hujatan imbas dari laporan KDRT Lesti Kejora kepada pihak kepolisian.
Melalui kuasa hukumnya, Rizky Billar minta perlindungan Presiden hingga Kapolri dalam mengawal kasus pelaporan dirinya oleh Lesti Kejora.
Pasalnya, menurut Adek Erfil Manurung kuasa hukum Rizky Billar, laporan yang dibuat Lesti Kejora membuat Rizky Billar jadi bahan hujatan warganet.
"Ya kita minta perlindungan hukum kepada Kapolri dan Presiden, agar polisi bisa netral dalam menangani kasus ini," ujar Adek Erfil, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (10/10/2022).
Hal itu diungkap lantaran menurut pihak kuasa hukum, visum yang digunakan kurang terbukti.

"Keributan itu ada, cuman kan pihak penyidik sebut sudah ada visum, ya visum itu harus kita buktikan. Dibanting-banting itu dibuktikan dulu karena apa, akibat sumber itulah klien saya jadi bulan-bulanan netizen," ungkap Adek Erfil.
Menurut cerita dari Rizky Billar, Adek menyebut maksud dari Lesti Kejora terbanting adalah saat Lesti menarik kalung Billar.
Billar mengaku tak sengaja membanting karena ingin menampis tangan Lesti Kejora.
"Yasudahlah kita tenangkan diri, kamu di situ saya di toilet, tapi dia (Lesti) masih ngomel-ngomel terus, ini kan malu ada ibu mertuanya. Akhirnya dia (Billar) kata, 'saya talak satu kamu', nah sejak itu dia (Lesti) nyerang Rizky, dia tarik-tarik kalung putus, Rizky kan nepis gini, diperagakan ke saya, itu jatuh," jelas Adek menceritakan kronologi versi kliennya.
"Itulah yang dijadikan visum, bener nggak itu, kan nggak adil. Makanya kita bilang ke pihak kepolisian dikonfrontir dulu, jangan terlalu cepat melakukan penyidikan, kan masih penyelidikan. Tapi ya sudahlah itukan wewenang kepolisian," terang Adek lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Adek sebut kliennya berharap masih bisa damai.
"Permintaan Rizky kepada kita, agar ini diselesaikan secara damai sama Lesti. Jadi kita sebagai pengacara menemui Lesti, sementara Lesti ada di Makkah, umrah," lanjut Adek.
Lebih lanjut, Adek merasa heran karena Lesti dan Billar sudah kembali mesra, namun tetap melanjutkan laporan kasus KDRT.
"Harusnya Lesti cabut saja laporannya, selesai damai. Inikan masalah lidik aduan, cukup dia mencabut laporan sudah. Bicaralah sama awak media minta maaf atas kejadian ini, dua-duanya, selesaikan," pungkas Adek.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT.
Pihak kepolisian telah menerima hasil visum dari Lesti Kejora dan sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky Billar.
Rizky Billar akan jalani pemeriksaan pada 13 Oktober 2022 mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menerangkan Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Merujuk pada ancaman hukuman 5 tahun penjara, maka tak menutup kemungkinan Rizky Billar dilakukan penahanan jika terbukti melakukan KDRT.
Namun hingga kini, pihak Rizky Billar masih membantah adanya kekerasan.
Mengutip Tribun Seleb, 'Rizky Billar Minta Perlindungan Presiden dan Kapolri, Sebut Tuduhan Lesti Dibanting Belum Terbukti'.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com