Ketakutan Terbesar Rizky Billar Bukan Dipenjara, Lesti Kejora Berhasil Bikin Suaminya Kalang Kabut

Ketakutan terbesar Rizky Billar bukan dipenjara, buntut kasus KDRT, Lesti Kejora berhasil bikin suaminya kalang kabut, kenapa?

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @rumpi_gosip/@lestykejora
Rizky Billar (kanan), Lesti Kejora (kiri), ketakutan terbesar bukan dipenjara, dampak kasus KDRT, polisi sudah melakukan pemeriksaan 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketakutan terbesar Rizky Billar setelah tercatut kasus KDRT terhadap Lesti Kejora rupanya bukan dipenjara. 

Rizky Billar ternyata lebih takut kehilangan Lesti Kejora atau cerai daripada masuk penjara karena KDRT

Fakta itu tentu bertentangan dengan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Biilar terhadap istrinya, Lesti Kejora

Itu artinya, Rizky Biilar mencintai istrinya tapi di satu sisi juga melakukan penganiayaan. 

Hari ini, Rabu (12/10/2022), Rizky Billar sudah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait KDRT

Sempat mengaku psikisnya terganggu, polisi memastikan kondisi Rizky Billar sehat.

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik sudah menyiapkan 38 pertanyaan untuk dijawab Rizky Billar.

"Untuk hari ini saudara R (Rizky Billar-red) sudah hadir menghadap penyidik dan tengah diperiksa," ujarnya dikutip dari Youtube Sambel Lalap, Rabu (12/9/2022). 

Mengutip TribunStyle grup Suryamalang 'Tak Menyesali Perbuatannya, Rizky Billar Ogah Minta Maaf, Alasan Sudah Damai dengan Lesti Kejora'.

AKP Nurma Dewi juga menjelaskan kondisi Rizky Billar saat menjalani pemeriksaan.

"Untuk kesehatan, kita sudah memeriksa dengan jelas kita tanya apakah saudara keadaan sehat? jadi dijawab keadaan sehat," terang Nurma.

AKP Nurma Dewi mengatakan, kedatangan Rizky Billar akan mempercepat menguak kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

"Lebih cepat lebih baik, kita sudah mendapatkan keterangan dari saudara R," ujarnya.

Sedangkan dari pengakuan pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung kliennya tak masalah jika dipenjara asal tidak cerai dari Lesti Kejora

"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," kata Adek, dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).

Lebih lanjut, Adek menyebutkan harapan Rizky Billar yang ingin rumah tangganya tetap utuh.

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," terang Adek.

Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Atas ulahnya itu, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

  • CCTV dan Saksi Jadi Materi Pemeriksaan 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menungkap materi pemeriksaan Rizky Billar terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Selain pertanyaan seputar berdasarkan laporan Lesti Kejora, Rizky Billar juga akan dimintai penjelasan soal rekaman CCTV di kediamannya pasca kejadian KDRT.

"Ya itu masih di tangan penyidik CCTV tersebut, ini sudah termasuk materi pemeriksaan," jelas Endra Zulpan, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022).

Mengutip TribunStyle 'Dicecar 38 Pertanyaan, Rizky Billar Diperiksa Kasus KDRT Lesti Kejora'.

Rizky Billar Rugi Besar Setelah Dilaporkan Lesti Kejora ke Polisi, Satu Hal Ini Tak Bisa Terbayarkan
Rizky Billar Rugi Besar Setelah Dilaporkan Lesti Kejora ke Polisi, Satu Hal Ini Tak Bisa Terbayarkan (Youtube Leslar Entertainment/Instagram@lestykejora)

Tidak hanya barang bukti, Rizky Billar juga akan dipaparkan mengenai keterangan dari para saksi.

Diketahui, polisi sudah memanggil tujuh orang saksi atas dugaan KDRT Billar.

"Besok ditujukan kepada Muhammad Rizky terkait dengan temuan penyidik, keterangan saksi yang lain yang mengaitkan dengan adanya KDRT ini," lanjutnya.

Pihaknya menyebut keterangan Billar dinilai sangat penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Makanya kita harapkan kehadiran yang bersangkutan sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(TribunStyle|Triroessita Intan|Heradhyta Amalia)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved