Tragedi Arema Vs Persebaya
Mahfud MD: PSSI, PT LIB, Panpel, dan Broadcaster Saling Lempar Tanggung Jawab
Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut empat pihak saling lempar tanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut empat pihak saling lempar tanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.
132 orang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan.
Empat pihak yang saling lempar tanggung jawab adalah PSSI, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), panitia pelaksana (Panpel), dan pihak broadcaster pemegang hak siar Liga 1.
Mahfud menyebut empat pihak tersebut saling berlindung di aturan formal masing-masing.
"Sekarang ada saling lempar tanggung jawab. PSSI bilangnya sudah ke PT LIB. PT LIB sudah ke Panpel, kemudian Panpel juga. Macem-macem lah. Boadcaster juga sama, saling lempar."
"Semua berlindung di aturan formal masing-masing," kata Mahfud dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (13/10/2022).
Mahfud mengakui setiap pihak memiliki pasal dan kontrak masing-masing dalam penyelenggaraan pertandingan di Stadion Kanjuruhan ini.
Mahfud menekankanTim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan menggali keadilan substantif dan kebenaran substansial dari tragedi Kanjuruhan ini.
Mahfud menambahkan keadilan dan kebenaran itu yang akan disampaikan TGIPF kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau kebenaran formalnya, sudah lah. Masing-masing punya pasal, dan masing-masing punya kontrak."
"Tapi keadilan substantif dan kebenaran substansial yang akan digali oleh TGIPF. Itu yang akan disampaikan ke Presiden," tegas Mahfud.
TGIPF juga akan memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia.
"Sehingga kita nanti akan memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia," terang Mahfud.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnews.com berjudul 4 Pihak yang Saling Lempar Tanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan Menurut Mahfud MD, https://m.tribunnews.com/nasional/2022/10/13/4-pihak-yang-saling-lempar-tanggung-jawab-dalam-tragedi-kanjuruhan-menurut-mahfud-md