Reaksi Lesti Kejora Usai Penetapan Tersangka Rizky Billar, Langsung Pulang Dadakan dari Tanah Suci
Pedangdut Lesti Kejora dikabarkan segera pulang dari tanah suci, setelah penetapan Rizky Billar tersangka.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pedangdut Lesti Kejora dikabarkan segera pulang dari tanah suci, setelah penetapan Rizky Billar tersangka.
Seperti diketahui Lesti Kejora saat ini sedang menjalankan ibadah umrah bersama keluarga dan sang anak, Baby L di tanah suci Mekkah.
Lesti Kejora pergi ke tanah suci usai melaporkan sang suami, Rizky Billar atas dugaan KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sang biduan tersebut melaporkan suami lantaran mengaku dicekik dan dibanting oleh Rizky Billar.
Rizky Billar awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora pada hari Kamis (6/10/2022) lalu.
Namun, Rizky Billar malah mangkir dan tiba-tiba datang ke Polres pada Rabu (12/10/2022).
Melansir dari Tribun Bali (grup Suryamalang), Rizky Billar tiba di Polres pada pukul 11.00 WIB.
Rizky Billar pun menjalani pemeriksaan atas dugaan KDRT.
"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
"Sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain, termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," lanjutnya.
Setelah pemeriksaan, status Rizky Billar pun resmi naik menjadi tersangka.
"Maka malam ini bisa kami sampaikan hasil pemeriksaan penyidik telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Endra Zulpan.
Endra Zulpan mengungkap bahwa Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum yang kami miliki dan UU soal KDRT," kata Endra Zulpan.
"Terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," sambungnya.
Sementara itu di tengah kabar bahwa Rizky Billar resmi menjadi tersangka tindak KDRT, sosok Lesti Kejora jadi sorotan.
Setelah sebelumnya sang biduan pergi berangkat umrah bersama keluarga, kini Lesti Kejora dikabarkan mendadak pulang ke Tanah Air.
Dilansir dari akun Instagram @lambegosiip pada Kamis (13/10/2022), beredar video Lesti Kejora dan keluarga pulang ke Indonesia.
Lesti Kejora terlihat mengenakan jubah dan cadar berwarna hitam.
Tampak sosok Ustaz Subki Al Bughury juga menjemput Lesti Kejora sekeluarga.
Sosok Baby L juga tampak tenang saat digendong oleh baby sitter.
"Lesti dadakan pulang ke Jakarta," bunyi narasi dalam video tersebut.
Warganet pun tak ketinggalan memberikan komentar atas kabar ini.
"Gak apa-apa biar sat set sat set cepat kelar urusannya, keputusan ada di tangan Lesti!" tulis akun @asiarini023.
"Penjarakan Billar De, jangan kasih maaf," tulis akun @nyimzhmradhan.
"Semoga dikasih jalan yang terbaik ya," tulis akun @haiqaqaila.
"Gak ada kata damai untuk orang main tangan, tuman," tulis akun @alley_can.
Seperti dilansir dari Grid: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Lesti Kejora Dadakan Pulang ke Tanah Air Usai Umrah, Netizen: Biar Sat Set Cepat Kelar!
Rizky Billar Masih Bantah Banting Lesti Kejora di Depan Polisi
Aktor Rizky Billar masih membantah banting Lesti Kejora di hadapan polisi ketika menjalani pemeriksaan.
Kendati membantah, namun bukti-bukti berkata sebaliknya sehingga pernyataan Rizky Billar tersebut bisa digugurkan.
Itu sebabnya, Rizky Billar sudah resmi jadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora pada Rabu, (12/10/2022)
Dalam pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menceritakan reaksi Rizky Billar saat ditanya oleh penyidik.
Menurut Zulpan, Rizky Billar membantah membanting istrinya, Lesti Kejora.
“Ya (membantah) yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia tidak membanting,” ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Mengutip Kompas.com grup Suryamalang 'Di Hadapan Polisi, Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora'.
Namun, hal itu tak menjadi patokan oleh penyidik untuk tidak menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT.
Pasalnya, hasil visum et repertum dari Lesti Kejora yang didapat penyidik membuktikan adanya luka-luka akibat dugaan KDRT dari Rizky Billar.
“Tetapi kan hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya. Ada poin itu termasuk bagian leher juga itu kan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT,” ucap Zulpan.
"Keterangan tersangka bisa terabaikan mana kala penyidik memiliki alat bukti pendukung yang lain yang memang menyatakan adanya perbuatan pidana itu," katanya.
Selain visum, ada pula bukti yang menguatkan, yaitu rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar serta keterangan dari saksi-saksi yang ada.
Oleh karena adanya sejumlah bukti tersebut, maka dengan itu polisi menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka.
“Dalam hal ini penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, yaitu adanya keterangan saksi lain yang kita periksa"
"Baik dari asisten rumah tangga, karyawan Leslar Manajemen dan juga keterangan orangtua dan juga CCTV yang ada"
"Yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” tutur Zulpan.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com