Respon Lesti Kejora Setelah Rizky Billar Jadi Tersangka, Belum Ada Kata Damai Ataupun Cerai

Apa respon Lesti Kejora setelah Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT? belum ada kata damai ataupun cerai

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Leslar Entertainment
Lesti Kejora (kiri), Rizky Billar (kanan) jadi tersangka, belum ada kata damai ataupun cerai 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Respons Lesti Kejora setelah Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT diungkap kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Lesti Kejora yang berangkat umrah selepas keluar dari rumah sakit itu sejauh ini memang belum tampil di depan publik. 

Netizen khususnya para fans sudah menanti-nantikan kedatangan Lesti Kejora dan mengkhawatirkan kondisinya. 

Setelah diperiksa penyidik, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Menanggapi status Rizky Billar sebagai tersangka, respon Lesti Kejora disebut pengacaranya akan segera pulang ke Indonesia. 

Shandy Arifin menyebut, Lesti Kejora sudah mengetahui jika Rizky Billar telah jadi tersangka KDRT.

"Sudah, sudah tahu (Billar jadi tersangka)," kata Shandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, (12/10/2022) malam dikutip dari YouTube Sambel Lalap.

Lebih lanjut, Shandy Arifin menyebut pihak Lesti Kejora telah menyerahkan proses hukum Rizky Billar ke kepolisian.

Shandy Arifin enggan memberikan pernyataan apapun mengingat saat ini kliennya masih menjalankan ibadah umrah.

"Gini, dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian.”

"Saya belum memberi statement apa-apa sampai klien kami pulang umrah,” sambung Sandy Arifin.

Ditanya kapan Lesti Kejora pulang dari Tanah Suci, Sandy Arifin enggan memberi jawab.

Satu hal yang pasti, Lesti Kejora dan keluarganya akan segera pulang.

"Ya secepatnya," tutup Sandy Arifin.

Mengutip Tribunnews grup Suryamalang 'Lesti Kejora Sudah Tahu Rizky Billar jadi Tersangka'

  • Belum Ada Kata Damai Ataupun Cerai

Sandy Arifin juga buka suara tentang kemungkinan Lesti Kejora menggugat cerai Rizky Billar seusai suaminya ditetapkan jadi tersangka. 

Dalam pernyataannya, Sandy Arifin mengaku Lesti Kejora ataupun keluarganya sejauh ini belum membicarakan soal gugatan cerai.

"Belum ada pembicaraan soal (cerai) itu ya," kata Sandy dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Selain gugatan cerai, pihak keluarga Lesti Kejora juga belum ada pembicaraan tentang upaya damai.

"Kita lihat nanti ya, yang pasti keluarga sudah menyerahkan proses hukum ini ke kepolisian," ucap Sandy Arifin.

Mengutip Kompas.com grup Suryamalang 'Sandy Arifin Sebut Lesti Kejora Belum Bicarakan Perceraian'.

Rizky Billar Rugi Besar Setelah Dilaporkan Lesti Kejora ke Polisi, Satu Hal Ini Tak Bisa Terbayarkan
Rizky Billar Rugi Besar Setelah Dilaporkan Lesti Kejora ke Polisi, Satu Hal Ini Tak Bisa Terbayarkan (Youtube Leslar Entertainment/Instagram@lestykejora)

Di sisi lain, Rizky Billar serius ingin damai dengan Lesti Kejora meski sudah jadi tersangka.  

Lewat pengacaranya, Hotma Sitompul, Rizky Billar akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," ujar Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul mengungkap alasan mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat, di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," kata Hotma Sitompul.

Kendati belum ditahan, namun Rizky Billar sudah menginap satu malam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar menginap Polres karena letih setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu, (12/10/2022) siang. 

"Kelihatannya begitu (menginap di Polres Metro Jakarta Selatan). Belum ada penahanan," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10/2022) dini hari.

"Letih sekali kita minta ditunda dulu (pemeriksaannya) sebentar," lanjutnya.

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seusai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," ujar Zulpan Rabu (12/10/2022).

Dengan penetapan sebagai tersangka, Rizky Billar terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun.

"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(Kompas|Bunga Pradipta Pertiwi|Rintan Puspita Sari)

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved