TERUNGKAP Kondisi Rizky Billar usai Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti, Kuasa Hukum Sampai Prihatin

Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada, Rabu (12/10/2022) malam.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Instagram @lestykejora/@rizkybillar
Kondisi Rizky Billar (kiri) yang kini resmi menjadi tersangka atas kasus laporan KDRT Lesti Kejora (kanan) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Beginilah kondisi Rizky Billar usai ditetapkan jadi tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan sang istri, Lesti Kojara.

Seperti diwartakan sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada, Rabu (12/10/2022) malam.

Lantaran hal tersebut, Rizky Billar telah dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora.

Namun, pemeriksaan tersebut dibatalkan lantaran pemain sinetron diistirahatkan terlebih dahulu.

Dalam kesempatan itu, Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum Rizky Billar mengungkap alasan mengapa pemeriksaan dibatalkan.

Pengacara senior tersebbut mengatakan, kondisi Rizky Billar sedang dalam kondisi letih.

Sebab sebelumnya diperiksa selama kurang lebih 8 jam.

Hotma juga mengatakan Rizky Billar menginap satu malam di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kelihatannya begitu (menginap di Polres Metro Jakarta Selatan). Belum ada penahanan," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jaksel.

"Letih sekali kita minta ditunda dulu (pemeriksaannya) sebentar," lanjutnya.

Setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka, Hotma Sitompul mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Nah belum pada waktunya lah.

Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," ujar Hotma Sitompul.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai Rizky menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Dengan penetapan sebagai tersangka, Rizky Billar terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun.

"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.

Polisi menjerat Rizky Billar sebagaimana pasal dilaporkan Lesti terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Meski begitu, Rizky Billar rupanya masih berkeinginan untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Lesti.

Apalagi rumah tangga Rizky Billar dengan Lesti masih seumur jagung.

Rizky Billar mengaku tak masalah jika dirinya ditahan, asalkan tak cerai dari Lesti Kejora.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erfil Manurung pada baru-baru ini.

"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," ujar Ade dikutip dari kanal YouTube SCTV, Kamis, (13/10/2022).

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," terang Ade.

Terkait perkembangan kasus KDRT Lesti Kejora, kini terdapat tujuh orang saksi.

"Iya jadi udah total tujuh orang ya.

Kemudian tidak juga menutup kemungkinan kita meminta kembali jika memang ada saksi-saksi yang bisa memperkuat laporan yang sudah dilaporkan," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Seperti dilansir dari Tribunnews: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Belum Ditahan, Menginap Satu Malam di Polres Jaksel

Rizky Billar Masih Bantah Banting Lesti Kejora di Depan Polisi

Aktor Rizky Billar masih membantah banting Lesti Kejora di hadapan polisi ketika menjalani pemeriksaan.

Kendati membantah, namun bukti-bukti berkata sebaliknya sehingga pernyataan Rizky Billar tersebut bisa digugurkan. 

Itu sebabnya, Rizky Billar sudah resmi jadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora pada Rabu, (12/10/2022)

Dalam pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menceritakan reaksi Rizky Billar saat ditanya oleh penyidik. 

Menurut Zulpan, Rizky Billar membantah membanting istrinya, Lesti Kejora.

“Ya (membantah) yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia tidak membanting,” ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Mengutip Kompas.com grup Suryamalang 'Di Hadapan Polisi, Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora'.

Namun, hal itu tak menjadi patokan oleh penyidik untuk tidak menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT.

Pasalnya, hasil visum et repertum dari Lesti Kejora yang didapat penyidik membuktikan adanya luka-luka akibat dugaan KDRT dari Rizky Billar.

“Tetapi kan hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya. Ada poin itu termasuk bagian leher juga itu kan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT,” ucap Zulpan.

"Keterangan tersangka bisa terabaikan mana kala penyidik memiliki alat bukti pendukung yang lain yang memang menyatakan adanya perbuatan pidana itu," katanya.

Selain visum, ada pula bukti yang menguatkan, yaitu rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar serta keterangan dari saksi-saksi yang ada.

Oleh karena adanya sejumlah bukti tersebut, maka dengan itu polisi menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka.

“Dalam hal ini penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, yaitu adanya keterangan saksi lain yang kita periksa"

"Baik dari asisten rumah tangga, karyawan Leslar Manajemen dan juga keterangan orangtua dan juga CCTV yang ada"

"Yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” tutur Zulpan.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved