TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

2 Jenazah Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Bakal Di-autopsi, Ini Kata Kabid Dokkes Polda Jatim

2 Jenazah Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Bakal Di-autopsi, Ini Kata Kabid Dokkes Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim 

SURYAMALANG.COM - Bareskrim Polri bakal melakukan autopsi terhadap dua jenazah korban Tragedi Stadion Kanjuruhan yang tewas selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Rencananya, autopsi tersebut akan dilakukan, Kamis (20/10/2022) mendatang.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri bakal bekerja sama dengan pihak Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dalam proses penunjukan sejumlah dokter ahli forensik.

Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim mengatakan, pelaksanaan autopsi pada dua korban di tanggal tersebut, sudah memperoleh persetujuan dari masing-masing pihak keluarga.

Proses autopsi akan melibatkan sejumlah dokter dari pihak PDFI. Metodenya, ekshumasi, yakni pembongkaran kuburan dari korban.

Baca juga: Stadion Kanjuruhan Bakal Dipermak Pakai APBN, Stadion Manahan Solo Bisa Jadi Rujukan

Baca juga: Manajer Arema FC Ali Rifki Terseret dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan, Diperiksa sebagai Saksi di Polda

"Kami masih kroscek dulu keluarganya apakah datang, Insya Allah waktu yang ditetapkan tanggal 20 Oktober, kamis depan," ujarnya di Posko Crissi Center, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Jalan Panji 120 Kepanjen, Malang, Kamis (13/10/2022).

Dalam melaksanakan tugas forensik untuk mendukung proses penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut, ia tetap berpedoman pada perintah dari pihak penyidik Bareskrim Polri.

Hingga saat ini, dr Erwin menegaskan, belum ada instruksi atau perintah khusus untuk melakukan penambahan jumlah jenazah korban yang akan dilakukan autopsi serupa pada tanggal tersebut.

"Itu tergantung penyidik. Kalah pendapat kami kalau kemarin terakhir meninggal atas nama Helen itu bisa disebut autopsi klinis."

"Proses dia masuk, sakit, sampai meninggal dunia rekam medik, MRI, CT-scan ada, itu bisa dibuat suatu sebab kematian. Tanpa harus dilakukan otopsi, pada kasus tewas terakhir," tegasnya.

Tidak menutup kemungkinan, rekam medis dari kondisi kesehatan korban yang terkategori mengalami luka ringan ataupun luka berat hingga masih harus menjalani perawatan medis, juga akan dibutuhkan.

Namun, sekali lagi, dr Erwin menegaskan, hal tersebut manakala memang dibutuhkan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.

"Kalau yang masih hidup catatan lukanya semua ada. Tinggal nanti masih dikonfirmasi," ungkapnya.

Biddokkes Polda Jatim memiliki 10 rumah sakit Bhayangkara yang telah disebar tenaga medisnya untuk membantu menangani kondisi kesehatan para korban tragedi tersebut.

Mulai dari memberikan pelayanan gratis dan menyeluruh untuk trauma healing bagi anggota keluarga dari korban meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved