Berita Arema Hari Ini
Berita Arema Hari Ini: Bukti Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan dan 10 Poin Kesalahan Panpel
Simak berita Arema hari ini populer Sabtu 15 Oktober 2022 tentang bukti pelanggaran HAM di tragedi Arema Vs Persebaya yang beru ditemukan.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Simak berita Arema hari ini populer Sabtu 15 Oktober 2022 yang mengulas tentang pemain dan pelatih Singo Edan.
Satu yang menjadi sorotan dalam berita Arema populer tentang bukti pelanggaran HAM di tragedi Arema Vs Persebaya yang beru ditemukan.
Selain itu juga terdapat tentang sepuluh poin kesalahan Panpel Arema FC di tragedi yang merenggut 132 orang meninggal dunia
Selengkapnya, simak berita Arema hari ini:
1. 10 Poin Kesalahan Panpel Arema FC dalam Tragedi Kanjuruhan, Aremania Yakin Ada Kejahatan Kemanusiaan
Berikut 10 poin kesalahan Panpel Arema FC dalam tragedi Arema FC di Kanjuruhan Sabtu, (1/10/2022) lalu.
Rentetan poin kesalahan Panpel Arema FC itu adalah hasil kesimpulan TGIPF melalui investigasi.
Kemudian Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyerahkan hasil investigasi tersebut pada Presiden Jokowi.
Sesuai rencana, TGIPF menemui Presiden di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (14/10/2022) kemarin.
Dari investigasi ini, tim yang dipimpin Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menghasilkan 10 poin kesimpulan.
Beberapa kesimpulan yang terkait panitia pelaksana (panpel) Arema FC adalah sebagai berikut:
1. TGIPF menganggap panpel Arema FC tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
2. Panpel tidak mengetahui adanya ketentuan spesifikasi teknis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola.
"Terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia,” demikian bunyi poin kedua kesimpulan investigasi TGIPF untuk PSSI, dikutip dari hasil investigasi tertulis, Jumat (14/10/2022).
3. TGIPF menyatakan panpel Arema FC tidak memperhitungkan penggunaan pintu untuk menghadapi evakuasi penonton dalam kondisi darurat.