TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Fakta Baru Tragedi Arema: Nasib Abdul Haris yang Sudah Ingatkan Polisi Jangan Pakai Gas Air Mata
Sudah lebih dari 2 pekan, kini mulai terungkap fakta terkait penggunaan gas air mata dalam laga yang berujung tragedi tersebut.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Simak fakta baru tragedi Arema saat laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Sudah lebih dari 2 pekan, kini mulai terungkap fakta terkait penggunaan gas air mata dalam laga yang berujung tragedi tersebut.
Pihak keamanan khususnya dari kepolisian, telah beberapa kali diingatkan oleh Panpel Arema FC untuk tidak memakai gas air mata saat melakukan pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan.
Fakta itu diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Sumardhan, kepada SURYAMALANG.COM.
"Jadi, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris itu sudah berulang kali bicara dan disampaikan dalam rapat bersama Polres Malang, agar jangan menggunakan gas air mata."
"Karena bercermin dari kejadian yang terjadi di tempat yang sama (Stadion Kanjuruhan) pada 2018 silam," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (16/10/2022).
Tidak hanya itu, Sumardhan mengungkapkan saat terjadi penembakan gas air mata, pihak Ketua Panpel Arema FC tidak diberitahu.
"Logika lagi, kenapa kalau mau menembak (menembak gas air mata) tidak memberitahu ke Abdul Haris," tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
KontraS mempertanyakan atas dasar alasan apa, pihak kepolisian yang berjaga dibekali senjata gas air mata.
"Pihak kepolisian sedari awal telah dipersenjatai gas air mata. Pertanyaan saya, hal itu buat apa," ungkap Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan.
Dalam kesempatan itu, Andy Irfan meminta kepada pihak kepolisian untuk membuka fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan secara gamblang pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober lalu.
"Mari kita bicara fakta dan bertindak profesional. Negeri ini dan kita ini, membutuhkan polisi,"
"Kalau ada yang salah ya salah, jangan dilindungi. Dan kita jadikan hal ini sebagai momentum agar Polri untuk berbenah," tandasnya.
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris Masih Tunggu Perkembangan
Sementara itu,
Penyidik telah memeriksa Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Kuasa hukum Abdul Haris, Sumardhan mengatakan Haris masih menunggu pemeriksaan lanjutan.
“Kami menunggu perkembangan selanjutnya,” kata Sumardhan kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (16/10/2022).
3 Permintaan Manajemen Arema FC ke Pemerintah untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Manajemen Arema FC mengajukan tiga permintaan ke pemerintah untuk korban selamat dalam tragedi Kanjuruhan.
Manajer Arema FC, Ali Rifki berharap pemerintah memberi pekerjaan untuk korban selamat yang mengalami cacat permanen.
Manajemen juga minta pemerintah membantu pendidikan untuk anak yatim piatu korban tragedi Kanjuruhan.
"Juga beri tanda penghargaan atau dinyatakan lulus atau wisudawan bagi korban meninggal yang sedang menempuh pendidikan,” kata Ali Rifki kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (16/10/2022) .
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah menyerahkan keputusan dan rekomendasi kepada Presiden Jokowi, Jumat (14/10/2022).
TGIPF minta PSSI bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan, termasuk Ketum PSSI Mochamad Iriawan dan Exco PSSI mundur dari jabatannya.
Selain itu juga ada beberapa rekomendasi dan keputusan, baik untuk PT LIB selaku operator, kepolisian, TNI, dan suporter.
(SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan/Dya Ayu)