TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Petinggi PT LIB Diperiksa Soal Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Laga Arema Vs Persebaya Digelar Malam
Petinggi PT LIB Diperiksa Soal Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Laga Arema Vs Persebaya Digelar Malam
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno diperiksa sebagai saksi atas Tragedi Stadion Kanjuruhan pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tragedi tersebut di Polda Jatim, Senin (17/10/2022), sejak pukul 09.00 WIB.
Sepanjang proses pemeriksaan tersebut, kliennya menyampaikan segala bentuk informasi mengenai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai direktur operasional PT LIB.
Salah satunya, melakukan penyusunan jadwal pertandingan, termasuk melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam pertandingan Liga 1 2022 tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Pemprov Jatim Hentikan Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan, Menko PMK Beri Bantahan
Baca juga: Aremania Keberatan saat TGIPF Minta Polri Selidiki Suporter Provokatif dalam Tragedi Kanjuruhan
"Jadi dalam pemeriksaan kali ini, kami Dirut Operasional sudah menyampaikan bahwa seluruh proses yang seharusnya atau kewajiban yang seharusnya dilaksanakan oleh PT LIB itu sudah dijalankan seluruhnya," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (17/10/2022).
Mengenai jadwal penayangan pertandingan, Amrullah menerangkan, alasan pihak PT LIB tetap menggunakan jadwal pertandingan Derby Jatim tersebut tetap pada pukul 20.00 WIB, dan tidak dapat dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB.
Penyebabnya, karena adanya benturan dengan pertandingan sepak bola lainnya yang harus ditayangkan pada pukul 15.30 WIB.
"Ya sifatnya ketika penyusunan jadwal itu, untuk broadcaster itu kita minta pertimbangannya."
"Bagaimana ketika bermain di jam 15.30."
"Ternyata di situ ada pertandingan lain, sehingga tidak memungkinkan untuk diselenggarakan 15.30, sehingga tetap di jam 20.00."
"Itu pun sudah dari LIB ke Panpel dengan nada bukan instruksi melainkan, sifatnya saran, optimalkan komunikasi dengan kepolisian setempat."
Bahkan, dengan ketentuan jadwal pertandingan tersebut, lanjut Amrullah, pihak Panpel juga telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kemudian pihak Panpel juga sudah melakukan komunikasi dengan Polres Malang, yang hasilnya adalah ditertibkannya rekomendasi dari Polres Malang," jelasnya.
"Dan kemudian ada rekomendasi dari Polda Jatim yang bisa kita simpulkan bahwa PT LIB tidak akan menyelenggarakan pertandingan tanpa ada rekomendasi dari pihak keamanan," pungkasnya.
Sudjarno masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 09.00 WIB.
Lalu, sekitar pukul 12.00-13.00 WIB, ia beristirahat di sela pemeriksaan untuk menunaikan ibadah salat dan makan siang.
Kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB, Sudjono kembali masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
Dan proses pemeriksaan tersebut berlangsung hingga pukul 15.30 WIB.
Update Google News SURYAMALANG.COM