Breaking News

TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Daftar Orang yang Akan Diperiksa Polri Selain Ketum PSSI, Ada Bendahara Arema FC dan Korlap Steward

Daftar orang yang akan diperiksa Polri selain ketum PSSI, Iwan Bule hari ini Selasa (18/10/2022) di Mapolda Jawa Timur.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto/Istimewa via Tribunnews
Potret Ketum PSSi, Iwan Bule (kanan) dan Tragedi Arema Vs Persebaya (kiri) dalam artikel Daftar Orang yang Akan Diperiksa Polri Selain Ketum PSSI 

Rekonstruksi itu bertujuan untuk memahami secara lengkap bagaimana kronologi kejadian serta dalam rangka pembuktian secara ilmiah.

"Semua dalam rangka penguatan serta pembuktian secara ilmiah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

"Ya karena akan melihat tentang berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, kemudian jenis peluru yang digunakan," lanjut dia.

Mengutip Tribunnews 'Polri Bakal Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Malang di Mapolda Jatim Rabu Lusa'.

Di samping itu, Polri sebelumnya juga berencana menggelar proses ekshumasi dua korban Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/20/2022).

Namun, Dedi belum bisa menjelaskan rincian dua korban yang akan dilakukan ekshumasi.

Adapun ekshumasi berarti penggalian kubur yang dilakukan oleh kedokteran kehakiman dimana mayat kembali dikeluarkan setelah dimakamkan dari dalam kubur.

“Saya belum bisa menjelaskan dua korban tersebut,” ujarnya.

Kegiatan ekshumasi ini akan melibatkan kerja sama Polri dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia, kemudian dengan tim DVI (Disaster Victim Identification) di Malang dan Jawa Timur.

Sedangkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah menyampaikan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Jumat (14/10/2022).

Laporan hasil kerja TGIPF ditulis dalam 124 halaman yang berisi temuan dan rekomendasi.

“Kami tulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” kata Ketua TGIPF Mahfud MD.

Dalam laporan tersebut, TGIPF menuliskan Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) harus bertanggungjawab terhadap tragedi Kanjuruhan, Malang.

Menurut TGIPF, harus ada yang bertanggungjawab karena apabila semua pihak berpegang hanya pada norma formal maka tidak ada yang salah.

“Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan Sub-sub organisasinya,” tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved