TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Lokasi Jatuhnya Gas Air Mata saat Rekonstruksi Beda dengan Video yang Viral, Ini Pernyataan Polri
Lokasi Jatuhnya Gas Air Mata saat Rekonstruksi Beda dengan Video yang Viral, Ini Pernyataan Polri
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Terdapat perbedaan perihal lokasi jatuhnya selongsong gas air mata yang ditembakkan polisi dalam pelaksanaan rekonstruksi Tragedi Stadion Kanjuruhan, yang digelar di Lapangan Sepak Bola, Polda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Hal tersebut tampak dalam pelaksanaan rekonstruksi adegan ke-18, yang menunjukkan momen sejumlah anggota kepolisian yang dikomandoi oleh salah satu tersangka, Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD) Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim, mulai memperagakan upaya pengendalian massa.
Dalam momen tersebut, lontaran selongsong gas air mata ternyata jatuh di area shuttle run atau sisi terluar lapangan yang membatasi antara tribun penonton dengan area rumput lapangan utama tempat pertandingan, di sisi selatan tribun.
Padahal, di beberapa temuan rekaman video amatir atas Tragedi Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), yang beredar luas di media sosial, menunjukkan bahwa selongsong peluru gas air mata tersebut jatuh di tengah kerumunan suporter yang berada di tribun penonton.
Baca juga: Inilah Detik-detik Penembakan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan pada Rekonstruksi, Ada Upaya Persuasif
Baca juga: Diintimidasi Polisi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Enggan Autopsi, Ini Kata KontraS dan Polda
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, segala bentuk perbedaan teknis temuan dalam rekonstruksi tersebut menjadi kewenangan penyidik.
Namun, proses rekonstruksi adegan demi adegan dalam kasus tersebut, dilakukan atas dasar kronologi yang disampaikan oleh pihak para tersangka.
"Jadi secara materi dan proses penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan, kalau misalnya tersangka mau menyebutkan seperti itu, itu haknya dia," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Dedi tak khawatir, manakala memang ada potensi pengaburan kebenaran dalam proses pemeriksaan yang telah bergulir.
Karena setiap kesaksian yang disampaikan para tersangka tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan proses peradilan.
"Tapi penyidik memiliki keyakinan dengan seluruh kesaksian kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik nanti akan dipertanggung-jawabkan baik di kejaksaan ataupun di persidangan," pungkasnya.
Sementara itu, prosesi rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
Selama kurun waktu tersebut, terdapat 30 adegan yang diperagakan oleh 54 orang yang meliputi tiga orang tersangka, saksi dan pemeran pengganti.
Penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota kepolisian di dalam Stadion Kanjuruhan Malang, didahului oleh instruksi persuasif dari pimpinan regu pasukan pemegang senjata gas air mata.
Update Google News SURYAMALANG.COM