Tragedi Arema Vs Persebaya

Polda Jatim Batal Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

Polda Jatim batal mengautopsi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Devi mencabut kesediaan autopsi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Spanduk Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan di Posko Tim Gabungan Aremania di Gedung KNPI Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polda Jatim batal mengautopsi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

Ayah korban, Devi Athok sempat mengajukan autopsi untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan.

Kini pria asal Bululawang, Kabupaten Malang tersebut mencabut kesediaan autopsi.

"Biar azab Allah yang menghukum pelaku pembantaian dua anak saya," kata Devi kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/10/2022).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengakui pihaknya batal mengautopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

"Autopsi harus minta persetujuan keluarga. Saat ini keluarga belum menghendaki autopsi," ujar Toni.

Toni memastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban.

"Silakan konfirmasi hal itu. Publik sudah mengetahui informasi informasi itu, dan wartawan bisa mengonfirmasi hal itu," ungkapnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved