Tragedi Arema Vs Persebaya
Polda Jatim Batal Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
Polda Jatim batal mengautopsi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Devi mencabut kesediaan autopsi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polda Jatim batal mengautopsi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Ayah korban, Devi Athok sempat mengajukan autopsi untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan.
Kini pria asal Bululawang, Kabupaten Malang tersebut mencabut kesediaan autopsi.
"Biar azab Allah yang menghukum pelaku pembantaian dua anak saya," kata Devi kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/10/2022).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengakui pihaknya batal mengautopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
"Autopsi harus minta persetujuan keluarga. Saat ini keluarga belum menghendaki autopsi," ujar Toni.
Toni memastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban.
"Silakan konfirmasi hal itu. Publik sudah mengetahui informasi informasi itu, dan wartawan bisa mengonfirmasi hal itu," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Spanduk-Usut-Tuntas-Tragedi-Kanjuruhan-di-Posko-Tim-Gabungan-Aremania-di-Gedung-KNPI-Kota-Malang.jpg)