Berita Gresik Hari Ini
Pria di Gresik Ditangkap Polisi, Rekam Tetangga Kos Sedang Mandi untuk Fantasi
Seorang pria di Gresik ditangkap polisi gara-garanya merekam tetangga kos yang sedang mandi di sebuah rumah kos.
Penulis: Willy Abraham | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|GRESIK - Seorang pria di Gresik diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Gara-garanya merekam tetangga kos yang sedang mandi di sebuah rumah kos.
Korban diketahui seorang perempuan yang masih berusia belasan tahun.
Sedangkan tersangka bernama Warsiman berusia 48 tahun warga Desa Tanjungwidoro, Bungah, Gresik tinggal di rumah kos yang berada di Driyorejo, Gresik.
Warsiman ternyata memiliki banyak video tetangga kosnya saat di kamar mandi, kamar tidur. Semuanya direkam sendiri menggunakan handphone.
Warsiman sebenarnya tinggal di rumah kos bersama istrinya. Namun, saat istrinya berangkat kerja, pria berkepala plontos ini melakukan aksi bejatnya. Mengintip tetangganya mandiĀ lalu direkam.
Perbuatan ini sudah dilakukan berkali-kali. Hingga akhirnya pada Jumat (7/10/2022) sore korban tersadar direkam oleh Warsiman.
Sontak, gadis berusia belasan tahun itu langsung teriak. Tetangga kosnya langsung datang dan memeriksa HP Warsiman.
Ternyata banyak video korban sedang mandi dan tidur di HP Warsiman. Korban langsung melaporkan perbuatan Warsiman ke kantor polisi.
Unit PPA Satreskrim Polres Gresik langsung mengamankan Warsiman. Ternyata Warsiman selain memiliki istri juga sudah memiliki cucu.
Perbuatannya merekam wanita di kamar mandi bikin geleng-geleng kepala.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang mebel mengaku sangat menyesal. Keluarganya malu karena perbuatannya itu.
Dia tidak menyangka, korban ternyata berani melapor, meskipun selama ini dia merasa aman karena aksinya berhasil.
Warsiman mengaku melakukan aksinya berulang kali.
"Saya ketagihan merekam seperti itu, saat dia tidur, ada yang mandi, kemarin ketahuan saat dia mau berangkat kerja," kata Warsiman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Tersangka-Warsiman-diamankan-Unit-PPA-Satreskrim-Polres-Gresik.jpg)