TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Biodata Iwan Bule Ketum PSSI Pensiunan Jenderal, Diperiksa 5 Jam Sebagai Saksi Tragedi Arema
Berikut ini biodata Iwan Bule, Ketua Umum (Ketum) PSSI pensiunan Jenderal yang baru saja diperiksa selama 5 jam sebagai saksi tragedi Arema.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Berikut ini biodata Iwan Bule, Ketua Umum (Ketum) PSSI pensiunan Jenderal yang baru saja diperiksa selama 5 jam sebagai saksi tragedi Arema, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Melansir Wikipedia, Iwan Bule atau yang memiliki nama asli Mochamad Iriawan merupakan seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri yang terakhir menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional.
Iwan Bule merupakan lulusan Akpol tahun 1984. Selama karier kepolisian, beliau lebih banyak bertugas dalam bidang reserse kriminal.
Sebelumnya, Iriawan pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Kasus terkenal yang pernah ditanganinya yaitu pembunuhan kontroversial Nasrudin Zulkarnaen oleh tersangka Ketua KPK Antashari Azhar, saat beliau masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berpangkat Komisaris Besar Polisi tahun 2008.
Pada tanggal 18 Juni 2018, Iriawan dilantik oleh Mendagri Tjahjo Kumolo menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan hingga 5 September 2018.
Pada tanggal 2 November 2019, Iriawan menang pada kongres Luar Biasa PSSI dengan memperoleh suara 82 di hotel Shangri-La Jakarta, sehingga terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2019–2023.
Menjabat Ketum PSSI
Pada pemilihan yang sempat diselingi oleh pengusiran enam Calon Ketua Umum lainnya, terpilih Komjen Mochamad Iriawan atau yang biasa dipanggil Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI yang baru untuk masa Bakti 2019-2023
Dalam pemilihannya Iwan Bule memenangakan 82 suara dari 85 voter yang ada dan resmi terpilih menjadi Ketua Umum pada periode 2019-2023.
Iwan Bule Diperiksa 5 Jam
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dicecar 45 pertanyaan selama lima jam saat diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Iwan Bule masuk ke dalam ruang penyidik, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian, ia keluar dari ruangan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB.
Sikapnya seusai diperiksa, masih sama seperti pertama kali dirinya tiba di Mapolda Jatim, yakni terbilang irit bicara dan menjawab pertanyaan awak media seperlunya.
Kepada awak media termasuk SURYAMALANG.COM, Iwan Bule mengaku, dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 133 orang.
"Terima kasih hari ini saya telah mengikuti atau melaksanakan pemanggilan ini di Polda Jatim, menghadiri, Alhamdulillah sudah selesai," ujar Iwan Bule di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Kemudian, Iwan Bule juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan pemeriksaan penyidik pada beberapa hari lalu.
Karena, dirinya masih menghadiri agenda kegiatan lain yang sudah terjadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya.
"Mohon maaf kami kemarin pemanggilan pertama, kami belum bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala Lumpur, ada rapat," jelasnya.
Namun, terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, ia melimpahkan kewenangan memberikan informasi tersebut kepada juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim.
"Nanti untuk materi silahkan tanya ke jubir saya," pungkasnya.
Sementara itu, juru bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dimintai keterangan oleh penyidik mengenai banyak hal yang berkaitan dengan kewenangan dan tugas dari PSSI.
Mulai dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada PT LIB, klub, panitia pelaksana, hingga memprogram sebuah pertandingan.
Bahkan, untuk mendukung setiap keterangan yang disampaikan kepada penyidik, pihak Iwan Bule, lanjut Riyadh, membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan legalitas PSSI sebagai federasi yang menaungi sepak bola Tanah Air.
"Pemeriksaannya lancar semuanya. Pertanyaan ke satu, identitas."
"Selanjutnya pada bagian PSSI selanjutnya peran PSSI tugas pokok, sampai kepada ke klub, LIB, sampai ke Panpel."
"Sampai security, sampai ke medcom."
"Semua ditanyakan lengkap kepada PSSI tahapan bagaimana memprogram pertandingan, menjadwal pertandingan, sampai pengawasan, semua ditanyakan," ujar Riyadh.
Namun, perihal penjadwalan pertandingan, Riyadh menegaskan, hal tersebut ternyata merupakan kewenangan penuh dari PT LIB.
"Jadwal pertandingan tidak ditanya, karena wewenang pelaksanaannya semua di PT LIB, mulai pemrograman sampai ke akhir. Penunjukan panpel itu, klub yang menunjuk. Memang statutanya klub, klub ditunjuk PT LIB," pungkasnya. (SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)