TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Aremania Sebut Ada Upaya Polisi Menghambat Pengungkapan Fakta Tragedi Kanjuruhan

Pendamping Tim Gabungan Aremania (TGA) Andi Irfan menilai, bahwa kepolisian telah menghambat upaya pengungkapan fakta Tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Purwanto
Ilustrasi- Suasana saat Tragedi Kanjuruhan setelah laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pendamping Tim Gabungan Aremania (TGA) Andi Irfan menilai, bahwa kepolisian telah menghambat upaya pengungkapan fakta Tragedi Kanjuruhan.

Hal ini dilihat dari sejumlah poin yang saat ini sedang ramai diperbincangkan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan ini.

Mulai dari gagalnya proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan, proses rekonstruksi yang dilakukan di Surabaya dan hilangnya menit-menit krusial di rekaman CCTV.

"Di sini kami melihat, polisi sebagai penegak hukum justru melakukan penghambatan, obstruction of justice menghambat upaya penegakan hukum,"

"Polisi sebagai aparatur yang punya kewenangan untuk mengungkapkan fakta, justru menghambat upaya pengungkapan fakta. Itu yang sedang terjadi dalam tragedi Kanjuruhan," ucap pria yang juga Sekjen KontraS ini.

Dia mengatakan, seharusnya proses rekonstruksi ini tidak dilakukan di Surabaya. Melainkan di lokasi Stadion Kanjuruhan atau di wilayah sekitarnya.

Sebab, hampir semua saksi Tragedi Kanjuruhan ini berada di wilayah Malang Raya.

Apalagi, berdasarkan informasi yang beredar pula, proses rekonstruksi juga tidak menunjukkan adanya penembakkan gas air mata ke arah tribun.

"Itu berarti bukan rekonstruksi yang sebenarnya. Kalau polisi hanya menggambarkan sebagian dari peristiwa yang utuh itu, ya bentuk pengaburan fakta yang dilakukan kepolisian. Seperti yang saya bilang tadi, kepolisian ini, kayaknya memang sedang melakukan upaya obstruction of justice," terangnya

Dia juga menyayangkan, adanya rekaman CCTV yang hilang dalam Tragedi Kanjuruhan.

Bisa saja dalam rekaman CCTV yang hilang itu, merupakan menit krusial awal akan terjadinya tindak kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat.

Sebab, temuan awal yang dilakukan oleh TGA bersama KontraS menyebutkan, bahwa aparat yang berada di lokasi dipersenjatai dengan gas air mata.

Hal ini disinyalir ada sebuah koordinasi dan proses pemberian perintah antara para personil kepolisian di lokasi yang itu dilakukan sebelum tindakan kekerasan berlebihan saat selesainya pertandingan.

"Saya juga mendapatkan informasi bahwa TGIPF telah menyatakan bahwa sekian jam dari rekaman CCTV itu hilang. Saya tidak tahu, polisi kita itu memang kerja atau ngerjain sih. Kalau TGIPF dikerjain, gimana yang lain," terangnya.

Melihat hal tersebut, Andi akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan juga akan membawa urusan ini kepada Presiden.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved