TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Nasib Ketua Panpel Arema FC Resmi Ditahan Hari Ini, Termasuk 5 Tersangka Lain Tragedi Kanjuruhan
Beginilah nasib Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris resmi ditahan hari ini setelah menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Beginilah nasib Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris resmi ditahan hari ini setelah menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan.
Sebagai Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris jadi satu dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan.
Penahanan terhadap Abdul Haris ini pun menjadi perhatian pengacaranya yang masih menyorot PSSI sebagai salah satu stakeholder.
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin (24/10/2022) siang.
Abdul Haris ditahan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di di Polda Jawa Timur pada hari yang sama.
“Untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan,” ujar kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat mengutip Kompas.com.

Abdul Haris menjadi satu-satunya tersangka yang sudah ditahan dari total enam tersangka tragedi Kanjuruhan.
Adapun lima nama tersangka lainnya adalah Akhmad Hadian Lukita (Dirut PT LIB), Suko Sutrisno (Security Officer Kanjuruhan).
Kemudian Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabagops Polres Malang), AKP Hasdarman (Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim).
Terakhir, AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang).
“Seharusnya meninggalnya korban itu harusnya sebagai spirit ya, untuk menindaklanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini,” ujar Taufik Hidayat.
Taufik Hidayat pun tidak terima jika pertanggungjawaban perkara Tragedi Kanjuruhan dilimpahkan kepada satu orang saja.
Sebab, ia melihat banyak pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
Ia menilai, PSSI sebagai stakeholder tertinggi sepak bola Indonesia yang memayungi segala aspek kompetisi, patut turut bertanggung jawab.
“Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum. Karena bola ini gak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder,” katanya menegaskan.