TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Nasib Ketua Panpel Arema FC Resmi Ditahan Hari Ini, Termasuk 5 Tersangka Lain Tragedi Kanjuruhan

Beginilah nasib Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris resmi ditahan hari ini setelah menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris jadi tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Beginilah nasib Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris resmi ditahan hari ini setelah menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan.

Sebagai Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris jadi satu dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan

Penahanan terhadap Abdul Haris ini pun menjadi perhatian pengacaranya yang masih menyorot PSSI sebagai salah satu stakeholder.  

Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin (24/10/2022) siang.

Abdul Haris ditahan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di di Polda Jawa Timur pada hari yang sama.

“Untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan,” ujar kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat mengutip Kompas.com.

Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris di Mapolda Jatim, Senin (24/10/2022) dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat mengumumkan penahanan  tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan,Senin (24/10/2022)
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris di Mapolda Jatim, Senin (24/10/2022) dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat mengumumkan penahanan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan,Senin (24/10/2022) (KOLASE - SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi/@divisihumasPolri)

Abdul Haris menjadi satu-satunya tersangka yang sudah ditahan dari total enam tersangka tragedi Kanjuruhan.

Adapun lima nama tersangka lainnya adalah Akhmad Hadian Lukita (Dirut PT LIB), Suko Sutrisno (Security Officer Kanjuruhan).

Kemudian Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabagops Polres Malang), AKP Hasdarman (Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim). 

Terakhir, AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang).

“Seharusnya meninggalnya korban itu harusnya sebagai spirit ya, untuk menindaklanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini,” ujar Taufik Hidayat.

Taufik Hidayat pun tidak terima jika pertanggungjawaban perkara Tragedi Kanjuruhan dilimpahkan kepada satu orang saja.

Sebab, ia melihat banyak pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab.

Ia menilai, PSSI sebagai stakeholder tertinggi sepak bola Indonesia yang memayungi segala aspek kompetisi, patut turut bertanggung jawab.

“Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum. Karena bola ini gak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder,” katanya menegaskan. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved