TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Penampakan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Berbaju Tahanan untuk Pertama Kalinya di Mapolda Jatim

Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan berbaju tahanan berwarna oranye untuk pertama kalinya terlihat saat diantar ke Gedung Tahanan Mapolda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Para tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan saat masuk ke dalam mobil tahanan Polda Jatim dengan mengenakan baju tahanan untuk pertama kalinya, Senin (24/10/2022) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penampakan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan dengan mengenakan baju tahanan untuk pertamakalinya terlihat pada Senin (24/10/2022) malam di Mapolda Jatim. 

Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan berbaju tahanan berwarna oranye untuk pertama kalinya terlihat saat diantar ke Gedung Tahanan Mapolda Jatim setelah resmi dinyatakan ditahan.

Mereka akhirnya resmi ditahan usai diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, di Mapolda Jatim, Senin (24/10/2022) malam. 

Baca juga: Nasib Ketua Panpel Arema FC Resmi Ditahan Hari Ini, Termasuk 5 Tersangka Lain Tragedi Kanjuruhan

Pantauan TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM) di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 19.24 WIB, para tersangka tampak berjalan keluar beriringan melintasi pintu gedung berbahan kaca tersebut. 

Para tersangka termasuk 3 anggota polisi juga tidak lagi mengenakan kemeja ataupun pakaian dinas kepolisian yang semula dipakai saat menjalani pemeriksaan di pagi hari, sekitar pukul 09.00 WIB. 

Para tersangka dibawa masuk ke dalam mobil tahanan Polda Jatim, yang diparkir di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim dengan dikawal oleh beberapa petugas Provost Bidang Propam Polda Jatim berseragam polisi dinas luar bertopi baret warna biru muda dan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim berkemeja putih lengan pendek.

Kemudian, para tersangka bakal dibawa untuk ditahan di Gedung Tahanan, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim. 

Kuasa hukum Akhmad Hadian Lukita (AHL), sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Amir Burhanuddin, mengatakan, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya, sejak pekan lalu. 

Namun, ternyata permintaannya itu, belum direspon pihak penyidik.

Proses penahanan terhadap kliennya dan lima orang tersangka lain, masih tetap dilakukan. 

"Kemarin sudah kita ajukan untuk tidak dilakukan penahanan. Tapi, nyatanya pada sore hari ini kan ditahan," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (24/10/2022). 

Kendati demikian, pihak Amir tetap menghargai proses hukum lanjutan yang diterapkan kepada kliennya. 

Baginya, mengikuti serangkaian tahapan hukum yang bergulir atas kasus tersebut  merupakan bentuk rasa simpati dan empati dari pihak kliennya terhadap para korban atas tragedi tersebut. 

"Ini adalah bagian daripada proses hukum. Klien kami meyakini bahwa ini adalah bagian daripada bentuk simpati dan empati atas Tragedi ini, semoga ini bisa cepat dilimpahkan, itu adalah hak daripada tersangka," katanya. 

Baca juga: Polisi Panggil Lima Orang Saksi Tragedi Kanjuruhan berasal dari pengajuan LPSK

Anggota tim kuasa hukum AHL, Mustafa Abidin menambahkan, pihak kliennya tetap akan patuh terhadap proses hukum yang bergulir atas penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved