Berita Arema Hari Ini
Berita Arema Hari Ini: Berkas Perkara Tersangka Dilimpahkan ke Kejati, Juragan 99 Diminta Lugas
Simak berita Arema hari ini populer Rabu 26 Oktober 2022 yang mengulas tentang 6 tersangka tragedi Kanjuruhan yang saat ini sudah ditahan.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Simak berita Arema hari ini populer Rabu 26 Oktober 2022 yang mengulas tentang pemain dan pelatih Singo Edan.
Satu yang menjadi sorotan dalam berita Arema populer tentang 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang saat ini sudah ditahan sebagai tersangka.
Selain itu juga terdapat tentang Presiden Arema FC yang akan dibahas di berita Arema hari ini populer.
Selengkapnya, simak berita Arema hari ini:
1. BREAKING NEWS : Berkas Perkara 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan ke Kejati Jatim
Berkas perkara enam orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Selasa (25/10/2022).
Ini artinya pelimpahan berkas perkara Tragedi Kanjuruhan dari polisi ke Kejaksaan hanya berselang sehari dari penahanan para tersangka pada Senin (2/10/2022).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, berkas perkara sebanyak tiga item berkas tebal itu, disusun penyidik kurun waktu 25 hari kerja.
Pelimpahan perkara tahap satu, yakni berkas perkara para tersangka itu, akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kurun waktu dua pekan ke depan.
"Jadi kita tetap untuk melakukan kegiatan-kegiatan terkait mekanisme penyidikan. Barangkali ada kekurangan mungkin petunjuk yang mungkin akan kita siapkan kita lengkapi dari petunjuk kejaksaan," ujarnya di Gedung Kejati Jatim, Selasa (25/10/2022).
Sementara itu, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Sofyan Selle mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu 14 hari kerja untuk memeriksa berkas perkara kasus tersebut.
Manakala memang dibutuhkan perbaikan, pihak Kejaksaan akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut, yakni Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
"Hari ini kita terima berkas perkara setelah diterima oleh kita, kita akan teliti dulu. Apakah berkas memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap. Apabila tidak lengkap tentu berkas kita dikembalikan diberikan petunjuk-petunjuk guna memenuhi syarat untuk dilimpahkan pengadilan," ungkap Sofyan.
Sebelumnya, serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik.
Terbaru, tahapan rekontruksi upaya pengendalian massa suporter yang dilakukan anggota kepolisian dengan menembakkan gas air mata, sudah dilakukan, memanfaatkan Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, pada Rabu (19/10/2022).
Hasilnya, dalam rekonstruksi yang melibatkan sekitar 54 orang yang terdiri dari tiga orang tersangka, dan sisanya sebagai pemeran pengganti, diketahui terdapat 30 adegan rekonstruksi yang diperagakan.
Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyidikan lanjutan. Senin (24/10/2022), keenam tersangka resmi ditahan di tahanan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim.
Sekadar diketahui, enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 135 orang, Kamis (6/10/2022).
Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Keenam tersangka tersebut meliputi, Akhmad Hadian Lukita (AHL), Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB); Abdul Haris (AH), Ketua Panitia Panpel Arema FC; Suko Sutrisno (SS), Security Officer Arema FC.
Kemudian, tiga orang anggota kepolisian, Komisaris Polisi (Kompol) Wahyu Setyo (WS), Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Malang.
Lalu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD), Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim; dan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Sidik Achmadi (BSA) Kasat Samapta Polres Malang.
2. Presiden Arema FC Diminta Lugas Ajukan KLB PSSI, Curhat Gilang Widya Pramana Direspon Pro Kontra
Presiden Klub Arema FC, Gilang Widya Pramana diserbu komentar yang memintanya untuk lugas ikut mengajukan Kongres Luar Biasa (KLB).
Permintaan netizen agar presiden Arema FC mengajukan KLB PSSI seperti yang dilakukan Persebaya dan Persis Solo dinilai sebagai bagian dari semangat #UsutTuntas Tragedi Kanjuruhan.
Dukungan pengajuan KLB PSSI juga dinilai sebagai langkah konkret pernyataan Gilang Widya Pramana yang mendukung penuh semua proses transformasi dan perbaikan sepak bola Indonesia.
Menariknya, keberanian Arema FC jika mengajukan KLB PSSI dinilai bisa jadi tolak ukur apakah Juragan 99 bisa lepas dari bayang-bayang Iwan Budianto atau tidak.
Permintaan warganet itu mewarnai komentar pro dan kontra di samping komentar dukungan di akun instagram Juragan 99 yang menayangkan curhatan sang Presiden Arema FC hari ini, Selasa (25/10/2022).
Gilang Widya Pramana mengunggah curhatnya setelah ia dinilai netizen tak serius berperan dalam Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan yang digaungkan suporter.
Hal ini menyusul pernyataan Arema FC terkait Transformasi dan perbaikan sepak bola Indonesia.
Padahal Persebaya dan Persis Solo telah melakukan langkah konkret mendesak PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dan RUPS LB PT LIB dengan mengirim surat ke PSSI dan PT LIB.
Menanggapi tanggapan netizen, Gilang melalui akun instagramnya memaparkan ; beragam usaha sudah ia lakukan untuk membantu para korban, termasuk soal usut tuntas kasus ini.
"Dalam hidup selalu ada masa-masa senang dan ada juga masa-masa kelam. Berduka dan meratapi kesedihan, itu seharusnya. Apalagi kalau menyangkut orang-orang yang kita cintai. Sejak hari pertama sampai hari ini saya dalam kapasitas pribadi berusaha membantu sekuat tenaga, pikiran dan dana untuk para korban tragedi Kanjuruan dan keluarganya. Semua saya lakukan karena keprihatinan luar biasa melihat banyaknya korban yang tidak seharusnya terjadi," kata Glang, Selasa (25/10/2022).
Tak jarang netizen menilai Gilang tetap bepergian keluar negeri pasca Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Padahal menurut Gilang, ia keluar negeri untuk bekerja dan dari hasil bisnisnya itu untuk menyokong keberlangsungan 'hidup' Arema FC.
"Beberapa orang menganggap saya tidak peduli dengan tragedi Kanjuruan, menuduh saya tidak berduka hanya karena saya masih melakukan bisnis dan pekerjaan saya. Perlu dipahami bahwa menjadi presiden Arema FC merupakan pilihan pribadi. Saya adalah Aremania dan sepakbola adalah passion saya. Tetapi saya juga memiliki bisnis-bisnis yang harus terus saya kelola. Dari bisnis itulah saya bisa mendukung Arema FC, meningkatkan fasilitas dan kesejahteraan pemain. Perlu dipahami tidak ada keuntungan finansial dari Arema yang saya nikmati," lanjutnya.
Lebih lanjut pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Malang itu menuturkan, ia tak tinggal diam dan menunggu kelanjutan semua pihak dalam mengusut kasus yang terjadi usai pertandingan Derbi Jatim, Arema FC kalah 2-3 melawan Persebaya Surabaya itu.
"Ada juga yang menuntut saya untuk mengusut tuntas apa yang terjadi. Pernyataan saya sudah tegas, saya mendukung segala upaya untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruan. Sudah ada TGIPF, sudah ada proses hukum yang sedang berjalan. Saya juga ingin tragedi ini menjadi terang benderang sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi dunia persepakbolaan. Saya juga mendukung penuh semua proses transformasi dan perbaikan sepak bola nasional agar ke depan sepak bola Indonesia menjadi lebih baik," terangnya.
"Tragedi Kanjuruhan adalah lembaran kelam bagi Arema FC dan Aremania. Kiita semua berduka, saya berduka. Mari kita jadikan pelajaran agar tidak ada lagi nyawa yang hilang karena sepak bola," tutupnya.
3. Security Officer Arema FC Suko Sutrisno Ditahan, Kuasa Hukum Pantau Perkembangan Kasus
Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno menjadi salah satu tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang resmi ditahan di Polda Jatim sejak Senin (24/10/2022)
Kuasa hukum Suko Sutrisno, Agus Salim Ghozali mengatakan pihaknya langsung mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
"Yang pertama kami lakukan ialah mengajukan penangguhan penahanan langsung pada malam itu juga (kemarin,red)," kata Agus Salim kepada Suryamalang.com, Selasa (25/10/2022).
"Tapi apakah penangguhan penahanan yang kami ajukan akan dikabulkan oleh tim penyidik Polda dan Kapolri atau tidak, kami belum tahu. Yang penting saya selaku kuasa hukum sudah melakukan yang terbaik," tambahnya.
Upaya selanjutnya yang akan dilakukan tim kuasa hukum Suko Sutrisno adalah menunggu kelanjutan kasus ini, yakni pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P19) atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap (P21).
"Yang kami lakukan sembari menunggu penyidikan ini sudah layak diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk sudah P21 atau masih P19, nanti akan coba kami pantau," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang saat ini telah ditahan di Polda Jatim.
Keenam tersangka itu ialah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com