Berita Arema Hari Ini

Berita Arema Hari Ini Populer: Hubungan Ketua Panpel dan Manajemen, Aremania Tak Puas pada Tersangka

Ada apa dengan Ketua Panpel dan manajemen? Aremania tak puas hanya ada 6 tersangka tragedi Kanjuruhan, simak berita Arema hari ini populer

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang/Purwanto|Dya Ayu
Abdul Haris, Ketua Panpel (kiri), Aremania berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang (kanan), berita Arema hari ini populer Rabu 26 Oktober 2022 

"Kami gak berbicara institusi polisi gak baik. Kami berbicara tentang proses hukum. Apapun proses hukum yang terjadi jika ada kejanggalan harus kami sikapi," terangnya.

Sementara itu Yiyesta Ndaru Abadi yang juga dari tim Kuasa Hukum Aremania mengatakan, penetapan enam tersebut ini akan membuat masyarakat Malang kecewa.

Penetapan tersangka tersebut hanya sekedar memberi hiburan saja kepada masyarakat.

Belum lagi enam tersangka yang ditahan saat ini kata dia berdasarkan laporan model A, yakni laporan temuan petugas yang artinya polisi yang melaporkan memberkas dan melakukan penyidikan

"Ini merupakan penyidikan laporan model A jadi petugas yang menemukan, petugas yang memeriksa dan petugas yang menyidik, jadi gak berimbang," tegasnya.

Dia juga menambahkan, bahwa pasal yang disematkan untuk para tersangka seharusnya pasal 338-340 KUHP, bukanlah Pasal 359 KUHP.

"Ini telah terstruktur sistematis dan masif. Tidak cukup kalau hanya pasal 359"

"Tak cukup hanya kelalaian saja. Seharusnya ini lebih dari enam. Dan penyidik harus serius dalam menangani kasus ini," tandasnya.

3. Aremania Siap Autopsi Bertambah

Jumlah jenazah Aremania korban tragedi Kanjuruhan yang siap diautopsi bisa bertambah.

Sebelumnya ada 2 jenazah Aremanita yang merupakan putri dari Devi Athok Yulfitri yang diajukan kembali untuk di autopsi. 

Kali ini kesediaan untuk autopsi datang dari keluarga Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris salah satu tersangka kasus tragedi Kanjuruhan.

Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Taufik Hidayat mengatakan pihak keluarga kliennya tak keberatan jika memang Polisi hendak mengotopsi jasad keponakan Abdul Haris

“Kalau memang ada permohonan dari penyidik untuk autopsi keluarga, kami welcome saja"

"Tapi sampai dengan saat ini belum ada (pengajuan atau permohonan dari Polisi, red),” kata Taufik Hidayat kepada SURYAMALANG.Com, Rabu (26/10/2022).

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved