TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

2 Fakta Terbaru Tragedi Kanjuruhan: Pengajuan Kembali Autopsi Korban dan Korban Dibolehkan Pulang

Tragedi Kanjuruhan kini memasuki babak baru, satunya terkait soal pengajuan kembali untuk autopsi korban meninggal pada tragedi tersebut.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM
Potret tragedi Kanjuruhan (KIRI) dan potret korban tragedi yang akhirnya dibolehkan pulang dari rumah sakit (KANAN) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Simak rangkuman dua fakta terbaru tragedi Kanjuruhan yang hingga saat ini masih sorotan hingga saat ini. 

Tragedi Kanjuruhan kini memasuki babak baru, satunya terkait soal pengajuan kembali untuk autopsi korban meninggal pada tragedi yang terjadi Sabtu (1/10/2022) lalu. 

Selain itu, ada juga soal korban tragedi Kanjuruhan yang akhirnya dibolehkan pulang usai dirawat selama 24 hari di rumah sakit. 

Berikut tiga fakta baru tragedi Kanjuruhan yang hingga saat ini masih mencuri perhatian publik.

Selengkapnya, simak fakta baru tragedi Kanjuruhan di bawah ini:

1. Devi Athok Sudah Ajukan Autopsi Kembali Anaknya Korban Tragedi Kanjuruhan

Devi Athok Yulfitri, keluarga korban tragedi Kanjuruhan, ternyata sudah mengajukan autopsi kembali pasca pencabutan kesediaan autopsi 17 Oktober lalu.

Devi Athok sudah mengajukan autopsi kembali sejak dua hari lalu, pada Senin (24/10/2022).

Tapi sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut, kapan ekshumasi dan autopsi jenazah dua putri Devi Athok, yang merupakan Aremanita remaja korban Tragedi Kanjuruhan akan dijalankan.

Bahkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengaku tidak tahu jika ada pengajuan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang baru.

Saat diwawancarai ketika berkunjung ke rumah duka korban meninggal ke 135 Tragedi Kanjuruhan, Farzah Dwi Kurniawan Jhovhanda di Lowokwaru Malang, Rabu (26/10/2022), Toni Harmanto mengatakan baru tahu informasi itu ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Kuasa hukum keluarga korban Devi Athok sekaligus Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Imam Hidayat menegaskan kliennya sudah mengajukan autopsi kembali.

Ia menyebut pengajuan autopsi oleh pihak Devi Athok dilakukan dengan bersurat ke pucuk pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia, ke Kapolri.

Imam menyatakan berkas terbaru permohonan autopsi telah dikirimkan sejak 2 hari lalu.

Tapi hingga kini permohonan autopsi yang diajukan tim kuasa hukum korban Tragedi Kanjuruhan ini masih belum menemui kejelasan realisasinya.

"Sudah kami sampaikan ke Kapolri. Harapannya segera ada respon cepat dari kepolisian (untuk melakukan autopsi). Berkas tersebut telah dikirimkan kalau tidak salah 2 hari lalu oleh LPSK," papar Imam.

Imam menegaskan timnya tengah berjuang agar tindakan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban bisa lekas terwujud.

Menurut Imam, keputusan dilakukannya autopsi hanya tinggal menunggu sikap dari kepolisian.

"Untuk otopsi masih memungkinkan, kita berharap kepolisian segera melakukannya. Namun sampai hari ini saya masih belum mendapat informasi, kapan dilakukan autopsi dan teknisnya nanti seperti apa ? inilah yang kami belum tahu," beber Imam.

Anggota Peradi Kabupaten Malang ini juga tak menampik jika ada korban lain yang ingin melakukan otopsi tapi masih belum memberikan keputusan.

"Terdapat korban lain yang ingin mengajukan otopsi namun belum diidentifikasi lagi. Keluarga korban masih pikir-pikir kembali," ungkapnya.

Di sisi lain, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan baru mendengar adanya pengajuan baru rencana ekshumasi atau autopsi korban tragedi Kanjuruhan dalam waktu dekat.

Toni Harmanto menyatakan hanya mengetahui rencana autopsi pada pengajuan terdahulu yang batal.

Ia menyebut, yang ia tahu ada rencana autopsi dua jenazah Aremania tapi akhirnya kesediaan autopsinya dicabut dan akhirnya batal.

"Saya sempat dikonfirmasi (TGIPF) terkait rencana autopsi yang dua Aremania akan diautopsi tapi lalu kemudian diputuskan mereka menolak kembali," ujar Toni di sela kunjungannya ke kota Malang, Rabu (26/10/2022).

Setelah pembatalan rencana autopsi keluarga Devi Athok saat itu, Toni mengaku tidak tahu jika ada pengajuan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan lagi.

"Saya baru mendengar lagi kalau ada pengajuan autopsi (korban tragedi Kanjuruhan) yang lain," jawabnya saat ditanya rencana autopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang baru diajukan kembali.

Tapi Kapolda yang juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Jatim itu menyatakan pihaknya akan memfasilitasi jika ada keluarga korban yang bersedia mengizinkan autopsi.

"Kalau memang ada kesediaan, ini artinya kan akan memperjelas kembali, autopsi ini kan untuk memperjelas penyebab kematian," tambahnya.

2. Dirawat 24 Hari di RSSA, Bocah Korban Tragedi Kanjuruhan Dibolehkan Pulang

Usai dirawat selama 24 hari di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Muhammad Afrizal (10), bocah kelas 5 SD yang menjadi korban luka Tragedi Kanjuruhan diperbolehkan pulang, Rabu (26/10/2022).

Dokter Spesialis Bedah Plastik RSSA, dr.Yudi Siswanto.,Sp.B.P.R.E mengatakan, Muhammad Afrizal diperbolehkan pulang dan melanjutkan rawat jalan karena kondisinya sudah baik dan stabil.

"Sehingga, kita pertimbangkan untuk dilanjutkan perawatan di rumah dan kontrol ke poliklinik atau rawat jalan," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Dirinya menjelaskan, selama menjalani perawatan di RSSA, Afrizal sempat berada di ruang ICU selama tujuh hari. Dan pada saat awal dirawat, Afrizal dalam kondisi penurunan kesadaran.

"Selama perawatan di ICU, kondisinya secara bertahap kondisinya membaik dan sadar penuh 100 persen," tambahnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa Afrizal yang merupakan bocah asal Desa Lumbangsari Kecamatan Bululawang telah menjalani operasi sebanyak 5 kali. Salah satunya, yaitu operasi penanaman kulit.

Operasi itu perlu dilakukan, karena terdapat kondisi luka di bagian kaki kanannya.

"Sudah kita lakukan perawatan, dan sudah kita tutup dengan cangkok kulit. Berhasil 100 persen, sehingga sudah tidak ada lagi luka," terangnya.

Untuk selanjutnya, Afrizal akan belajar berjalan atau mobilisasi tubuhnya secara bertahap. Sebab, selama menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi berbaring.

"Kemudian begitu pulang tidak ada hal yang khusus, tinggal kontrol ke poli untuk perawatan yang minimum, dan yang terpenting mobilisasi supaya bisa berjalan seperti sedia kala," imbuhnya.

Sementara itu, Dokter Spesialis Anak RSSA, Dr. dr. Ery Olivianto, SpA (K) mengungkapkan, bahwa Afrizal sempat mengalami gangguan di bagian paru-parunya akibat luka trauma yang dialaminya.

Tetapi setelah menjalani perawatan di ICU, kondisinya berangsur membaik dan paru-parunya kembali normal

Selain itu, Afrizal juga sempat mengalami kondisi stres pasca trauma. Tetapi pihak rumah sakit telah menangani dan melakukan pengobatan melalui bagian psikiatri.

"Sudah kita konsultasikan dengan bagian psikiatri dan dilakukan pengobatan, sudah membaik, apalagi telah dikunjungi bapak Presiden, kondisinya sudah membaik dan stresnya sudah hilang," bebernya.

Sementara itu, ibu Afrizal, Aminayu (44) menerangkan pasca tragedi Kanjuruhan tersebut, dirinya mencari anaknya di rumah sakit di sekitar Stadion Kanjuruhan.

Namun, setelah bertanya kesana kemari, dia baru menemukan anaknya ada di RSSA.

"Tanya-tanya petugas bawa foto anak saya, ada yang melihat kalau anak saya dibawa ke RSSA, dia nangis nyari-nyari mamanya. Jadi, saya langsung kesini habis subuh, dia sudah dibawa ke ruang rontgen," jelasnya.

Aminayu mengaku, bahwa anaknya itu datang ke Stadion Kanjuruhan bersama ayahnya.

"Waktu itu, mereka berdua nonton di Gate 8. Suami saya tidak mau dirawat karena takut dokter, bagian mata sama kakinya masih sakit, dan jalannya agak pincang," pungkasnya.

(SURYAMALANG.COM/Muhammad Erwin/Kukuh Kurniawan)

 

>>> ikuti updatenya di Google News SURYAMALANG.COM

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved