Tragedi Arema Vs Persebaya

Demo Bawa Keranda Mayat, Aremania Teriakkan 9 Tuntutan

Aremania kembali demonstrasi di depan Balai Kota pada Kamis (27/10/2022).

SURYAMALANG.COM/Purwanto
Aremania demonstrasi di depan Balai Kota Malang, Kamis (27/10/2022). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Aremania kembali demonstrasi di depan Balai Kota pada Kamis (27/10/2022).

Aksi diawali dengan long march dari Alun-llun Merdeka menuju depan Balai Kota Malang.

Aremania membawa poster, keranda mayat, dan boneka berbentuk pocongan.

"Kami mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh," ucap Aremania saat membaca sembilan tuntutan tersebut.

Aremania berjanji demo jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan.

Sembilan tuntutan Aremania:

1. Menuntut Aparat Kepolisian serta Penegak Hukum yang lain terkait enam tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya.

Serta menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP. 

2. A Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI (mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional

B. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.

3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelediki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan.

4. Menuntut Transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik Eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana. 

5. A. Menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.

B. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam tragedi kanjuruhan.

6. Menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.

7. Menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida.

8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan.

9. Meminta 3 Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved