TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Jalani Pemeriksaan Kedua, Dirut Operasional PT LIB Tetap Irit Bicara

Dirut Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB)Sudjarno selesai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022)

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/Luhur Pambudi
Dirut Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno seusai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022) malam. 

SURYAMALANG.COM|SURABAYA-Dirut Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno selesai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022) malam. 

Sekitar pukul 17.30 WIB, Purnawirawan Jenderal Polisi Bintang Dua itu, tampak keluar dengan langkah kaki cepat, menuju mobil sedang yang telah menunggunya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

Tidak ada sepatah kata apapun dari mulutnya. Ia melenggang begitu ringannya menyeruak kerumunan awak media yang berjejal di depannya. 

Kuasa hukumnya, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya selama kurun waktu lima jam, telah dicecar dengan 30 pertanyaan oleh penyidik. 

Puluhan pertanyaan itu menguliti seputar tugas pokok dan fungsi dari PT LlB sebagai pihak penyelenggaraan pertandingan. 

Mulai dari membuat jadwal pertandingan, wokrshop, management meeting. Kemudian, berkoordinasi dengan panitia pelaksana (Panpel), di masing-masing pertandingan. 

Termasuk, perihal persiapan keamanan, dan kesehatan. Amrullah menyakini, semuanya telah dipersiapkan oleh pihak kliennya yang bertindak sebagai Direktur Utama Operasi PT LIB. 

"Semuanya sudah dilakukan. Kita memang tidak tahu apa yang terjadi di next selanjutnya, kemudian ada kerusuhan, itu diluar dugaan, dan  di luar keinginan seluruh pihak, kita tidak ingin semua itu terjadi," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022). 

Amrullah juga menjelaskan mengenai perubahan jadwal pertandingan Derbi Jatim, antara Arema FC versus Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10/2022) itu. 

Bahwa, jadwal pertandingan tersebut sudah disusun dan telah dikonsultasikan kepada pihak kepolisian setempat. 

Terkait, dengan perubahan waktu pertandingan yang semula dari pukul 15.30 WIB, menjadi 20.00 WIB. 

Amrullah menyebut bahwa rencana perubahan jam pertandingan tersebut merupakan hasil diskusi PT LIB dengan pihak broadcaster yang memperoleh hak siar akan pertandingan tersebut, 

Kemudian, hasil diskusi tersebut diusulkan dan dikomunikasikan kepada pihak kepolisian. Dan hasilnya, lanjut Amrullah, pihak kepolisian memberikan rekomendasi penyelenggaraan pertandingan tersebut. 

"Terkait di Kanjuruhan, memang ada usulan untuk tanding di jam 15.30, namun kemudian usulan setelah diskusi antara LIB dengan pihak broadcast itu, akhirnya kita meminta, kita mengusulkan untuk tetap tanding di jam 20.00, itu pun hanya saran; coba optimalkan dengan konsultasi dengan pihak kepolisian. Ternyata pihak kepolisian akhirnya memberikan rekomendasi, dan Polda pun memberikan rekomendasi, artinya panpel itu tidak akan jalan, tanpa rekomendasi pihak kepolisian," ungkapnya. 

Mengenai dugaan Stadion Kanjuruhan tidak dilakukan verifikasi kelayakan oleh pihak PT LIB. Amrullah menerangkan, stadion tersebut telah dilakukan verifikasi pada tahun 2020 oleh PT LIB, dan pada tahun 2021 verifikasi dilakukan oleh pihak PSSI. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved