Tragedi Arema Vs Persebaya
4 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ingin Ajukan Autopsi Jenazah Korban
Empat keluarga korban tragedi Kanjuruhan memiliki niat untuk mengajukan autopsi jenazah korban.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Empat keluarga korban tragedi Kanjuruhan memiliki niat untuk mengajukan autopsi jenazah korban.
"Tapi, mereka belum secara tegas menyatakan siap untuk autopsi. Empat keluarga korban itu telah didampingi kuasa hukum," kata Anjar Nawan Yusky, anggota Tim Hukum Gabungan Aremania kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (28/10/2022).
Saat ini Devi Athok Yulfitri sudah mengajukan autopsi untuk dua anaknya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan.
Devi Athok telah didampingi Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) Peradi Kabupaten Malang.
Anjar mengungkapkan Tim Hukum Gabungan Aremania memberi dukungan moril untuk proses autopsi tersebut.
"Kami saling bersinergi dan koordinasi melalui Sekretariat Bersama Arek Malang (Sekber Arema). Meski tidak mendampingi Devi Athok secara langsung, tetapi kami support terhadap apa yang dilakukannya," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-bunuh-sadis.jpg)