TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
FAKTA BARU Tragedi Kanjuruhan: Kesaksian Mendag Zulkifli di Pintu 13, Keluarga Korban Ajukan Autopsi
Tragedi Kanjuruhan kini memasuki babak baru, satu di antaranya ialah terkait gas air mata yang meledak usai laga Arema Vs Persebaya.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut empat fakta baru tragedi Kanjuruhan yang hingga saat ini masih mencuri perhatian publik.
Tragedi Kanjuruhan kini memasuki babak baru, satu di antaranya ialah terkait gas air mata yang meledak usai laga Arema Vs Persebaya.
Sedangkan Mendag Zulkifli Hasan beberkan kesaksiannya saat berada di pintu 13 stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Selengkapnya, simak fakta baru tragedi Kanjuruhan di bawah ini:
1. FAKTA BARU Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan : Ada 22 yang Meledak dan Ada Tembakan dari Luar Stadion
FAKTA baru yang mengejutkan terkait penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 diungkap oleh anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Pengamat Sepak Bola, Anton Sanjoyo yang merupakan salah satu anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengungkap hasil temuan berupa fakta jumlah tembakan gas air mata yang jauh dari keterangan kepolisian.
Anton Sanjoyo alias bung Joy menyebut ada lebih dari 30 tembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.
Bukan itu saja, bung Joy juga mengunkap FAKTA kejutan lain yakni adanya penembakan gas air mata dari luar stadion ke arah pintu keluar Tribune stadion Kanjuruhan.
"Ada sekitar 30 an (gas air mata) yang ditembakkan, dan 22 gas air mata yang meledak. Berarti yang tidak meledak tinggal dikurangi saja jumlahnya," ujar Anton Sanjoyo seperti dikutip SURYAMALANG.COM dari acara Soccer Time di Metro TV, Jumat (28/11/2022) malam.
Bung Joy menyebut data jumlah tembakan gas air mata hasil temuan TGIPF itu berdasarkan dari bukti rekaman CCTV dari 32 titk di stadion Kanjuruhan ditambah rekaman video Aremania dan netizen.
Berdasarkan rekaman video pula diketahui memang ada tembakan yang sangat gencar ke arah tribune penonton.
"Mengherankan, penonton di tribune tidak mengancam petugas di lapangan, apa urgensinya menembak ke arah tribune ? yang mengherankan lagi, dalam rekonstruksinya tidak ada penembakan ke arah tribune. Ini pemutar balikan fakta yang harus diselidiki lebih lanjut," papar Joy.
TGIPF berkesimpulan BAP terkait penembakan gas air mata di stadion Kanjuruhan harus direvisi.
Masih terkait temuan penembakan gas air mata Tagedi Kanjuruhan, Bung Joy juga menyebut tindakan yang menurutnya tak masuk di nalar.
"Kami dapatkan fakta di cctv, ada tembakan dari luar (stadion) ke arah salah satu pintu keluar ketika arus massa keluar," ungkap Joy.
Ia tak habis pikir kenapa gas air mata ditembakkan ke arah pintu keluar, padahal penonton tengah berusaha keluar dari stadion.
"Kami sempat menduga ada sabotase, agak di luar nalar, jelas sekali (gas air mata ditembakkan) dari luar stadion ke arah luar pintu. Satu kali tembakan tapi cukup membuat panik sehingga penonton kembali masuk ke dalam stadion balik,"kata Joy.
2. 4 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ingin Ajukan Autopsi Jenazah Korban
Empat keluarga korban tragedi Kanjuruhan memiliki niat untuk mengajukan autopsi jenazah korban.
"Tapi, mereka belum secara tegas menyatakan siap untuk autopsi. Empat keluarga korban itu telah didampingi kuasa hukum," kata Anjar Nawan Yusky, anggota Tim Hukum Gabungan Aremania kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (28/10/2022).
Saat ini Devi Athok Yulfitri sudah mengajukan autopsi untuk dua anaknya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan.
Devi Athok telah didampingi Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) Peradi Kabupaten Malang.
Anjar mengungkapkan Tim Hukum Gabungan Aremania memberi dukungan moril untuk proses autopsi tersebut.
"Kami saling bersinergi dan koordinasi melalui Sekretariat Bersama Arek Malang (Sekber Arema). Meski tidak mendampingi Devi Athok secara langsung, tetapi kami support terhadap apa yang dilakukannya," ujarnya.
3. Mendag Zulkifli Hasan Merinding Berada di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan merinding saat tabur bunga di pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Jumat (28/10/2022).
Sebelum melihat kondisi pintu 13, Zulkifli menyusuri Stadion Kanjuruhan.
"Saya merinding. Semua masih ada di sini," ujar Zulkifli kepada SURYAMALANG.COM.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini memanjatkan doa di pintu 13 Stadion Kanjuruhan.
Zulhas berharap korban tragedi Kanjuruhan mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.
"Semoga tragedi ini tidak terjadi lagi di tanah air. Semoga selalu damai," katanya.
Zulhas juga memberi bantuan uang tunai kepada dua korban Tragedi Kanjuruhan.
"Semoga korban terus kuat dan dapat bangkit kembali. Pemerintah pasti menangani kasus ini," terangnya.
4. Berkas Tragedi Kanjuruhan Perlu Dilengkapi Hasil Autopsi Jenazah Korban
Tim Gabungan Aremania (TGA) mendorong proses autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Tim Hukum Gabungan Aremania memberi masukan ke Kejati Jatim agar jaksa minta penyidik kepolisian melengkapi berkas perkara dengan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
"Kami mengirim surat permohonan ke Kejati Jatim sebagai respon pelimpahan berkas tahap satu kasus tragedi Kanjuruhan."
"Kami memberikan masukan dan mendesak Kejati Jatim agar memberikan petunjuk (P-19) kepada penyidik kepolisian untuk melengkapi berkas perkara dengan melaksanakan autopsi jenazah korban tagedi Kanjuruhan."
"Itu untuk membuat terang pembuktian tindak pidananya. Ini sesuai rekomendasi TGIPF," kata Anjar Nawan Yusky, anggota Tim Hukum Gabungan Aremania kepada SURYAMALANG.COM Jumat (28/10/2022).
Autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan sangat penting.
Hasil autopsi itu akan memperjelas penyebab kematian korban.
"Autopsi ini untuk membuktikan korban meninggal karena keracunan gas air mata atau ada penyebab lain," tambahnya.
Keluarga korban, Devi Athok kembali mengajukan autopsi untuk dua anaknya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan.
"Seharusnya segera autopsi. LPSK mendampingi Devi Athok dalam pengajuan kembali autopsi ini," terangnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
(Suryamalang|Kukuh Kurniawan/Muhammad Erwin|Dyan Rekohadi)