TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
FAKTA BARU Tragedi Kanjuruhan: 5 Tuntutan Suporter dan Mayoritas Penyakit yang Diderita Korban
Tragedi Kanjuruhan kini memasuki babak baru, satu di antaranya ialah terkait Aremania yang meminta Kejati Jatim kembalikan berkas perkara
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut tiga fakta baru tragedi Kanjuruhan yang hingga saat ini masih menjadi sorotan.
Tragedi Kanjuruhan kini memasuki babak baru, satu di antaranya ialah terkait Aremania yang meminta Kejati Jatim kembalikan berkas perkara kasus Kanjuruhan.
Sedangkan ratusan suporter gelar aksi di bundaran HI dan beberkan lima tuntutan demi mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.
Selengkapnya, simak fakta baru tragedi Kanjuruhan di bawah ini:
1. Aremania Desak Kajati Jatim Kembalikan Berkas Penyidikan Polisi
Ratusan Aremania menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri Malang, Senin (31/10/2022).
Aremania mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas yang dikirim oleh penyidik Polda Jatim.
Aspirasi Aremania disalurkan melalui Kejaksaan Negeri Malang.
Juru Bicara Tim Gabungan Aremania M Anwar menyebut, jika jaksa menerima berkas penyidikan atau P21, maka penambahan tersangka tidak memungkinkan dilakukan. Aremania mendesak agar upaya usut tntutas tidak berhenti pada enam tersangka saja.
"Laporan ke polisi menjadi lemah ketika ada P21 karena bisa berhenti demi hukum," ujarnya.
Aremania mendesak aparat penegak hukum menerapkan Pasal 338 dan 340 KUHP. Ada empat poin penting yang disampaikan oleh Aremania.
Pertama, meminta Kejati Jatim bersikap adil dan memiliki tanggungjawab moral atas penanganan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan yang telah menelan korban sebanyak 135 orang. Kedua, menerapkan Pasal 338 dan 340 KUHP.
Ketiga, mendesak Kejati Jatim menolak atau mengembalikan berkas perkara ke Polda Jatim. Keempat, Kejati Jatim harus bisa memastikan penyelenggara dan aparat yang menembakan gas air mata dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
Anto Baret, musisi yang juga Aremania terlihat turut dalam aksi damai tersebut. Ia meminta agar tidak ada fakta yang disembunyikan dalam upaya mengusut tuntas kasus.
"Jangan sampai kepercayaan kami terhadap hukum runtuh karena dikhianati. Jangan sampai uang jadi panglima tertinggi di Bhumi Arema. Jangan sampai hukum bisa dibeli," tegasnya.