TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
FAKTA BARU Tragedi Kanjuruhan: 5 Tuntutan Suporter dan Mayoritas Penyakit yang Diderita Korban
Tragedi Kanjuruhan kini memasuki babak baru, satu di antaranya ialah terkait Aremania yang meminta Kejati Jatim kembalikan berkas perkara
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
Anto juga menyuarakan agar berkas dikembalikan ke Polda Jatim. Menurutnya, upaya pengusutan kasus tersebut belum adil.
"Laporan kami belum ditindaklanjuti," tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Edy Winarko berbicara di hadapan ratusan masa. Ia berjanji akan mengantarkan aspirasi para Aremania ke pimpinannya di Kejati Jatim.
"Kami telah menerima apa yang disampaikan. Kami akan tindak lanjuti ke pimpinan," ujar Edi singkat.
Tidak banyak yang disampaikan Edy di hadapan Aremania. Setelah memberikan jawaban tersebut, Edy bergegas kembali ke kantornya. Ia melanjutkan dialog dengan perwakilan Aremania di dalam.
2. Mayoritas Korban Tragedi Kanjuruhan Alami Sakit Mata, Lecet, dan Memar
155 korban luka dalam tragedi Kanjuruhan telah melapor ke Posko Crisis Center Arema FC untuk mendapat bantuan.
Para korban melampikan beberapa syarat, termasuk rekam medis dari rumah sakit.
Petugas akan melihat rekam medis itu untuk melihat kategori luka korban.
Ada dua kategori luka, yakni luka berat dan luka ringan.
Korban luka berat akan mendapat bantuan Rp 5 juta.
Sedangkan korban luka ringan akan dibagi menjadi beberapa kategori lagi.
"Mayoritas korban mengalami sakit mata, lecet, dan memar. Ada yang patah tulang," kata Ovan Setiawan, anggota Crisis Center kepada SURYAMALANG.COM, Senin (31/1/2022).
Arema FC memberi santunan ke korban meninggal sebesar Rp 10 juta.
3. Ratusan Suporter Gelar Aksi di Bundaran HI Terkait Tragedi Kanjuruhan, Sampaikan 5 Tuntutan