TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

FAKTA BARU Tragedi Kanjuruhan: 5 Tuntutan Suporter dan Mayoritas Penyakit yang Diderita Korban

Tragedi Kanjuruhan kini memasuki babak baru, satu di antaranya ialah terkait Aremania yang meminta Kejati Jatim kembalikan berkas perkara

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto/Rifky Edgar
Aksi suporter (kanan) dan korban tragedi Arema Vs Persebaya (kiri) dalam artikel 3 FAKTA BARU Tragedi Kanjuruhan 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut tiga fakta baru tragedi Kanjuruhan yang hingga saat ini masih menjadi sorotan.

Tragedi Kanjuruhan kini memasuki babak baru, satu di antaranya ialah terkait Aremania yang meminta Kejati Jatim kembalikan berkas perkara kasus Kanjuruhan.

Sedangkan ratusan suporter gelar aksi di bundaran HI dan beberkan lima tuntutan demi mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.

Selengkapnya, simak fakta baru tragedi Kanjuruhan di bawah ini:

1. Aremania Desak Kajati Jatim Kembalikan Berkas Penyidikan Polisi

Ratusan Aremania menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri Malang, Senin (31/10/2022).

Aremania mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas yang dikirim oleh penyidik Polda Jatim.

Aspirasi Aremania disalurkan melalui Kejaksaan Negeri Malang.

Juru Bicara Tim Gabungan Aremania M Anwar menyebut, jika jaksa menerima berkas penyidikan atau P21, maka penambahan tersangka tidak memungkinkan dilakukan. Aremania mendesak agar upaya usut tntutas tidak berhenti pada enam tersangka saja.

"Laporan ke polisi menjadi lemah ketika ada P21 karena bisa berhenti demi hukum," ujarnya.

Aremania mendesak aparat penegak hukum menerapkan Pasal 338 dan 340 KUHP. Ada empat poin penting yang disampaikan oleh Aremania.

Pertama, meminta Kejati Jatim bersikap adil dan memiliki tanggungjawab moral atas penanganan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan yang telah menelan korban sebanyak 135 orang. Kedua, menerapkan Pasal 338 dan 340 KUHP.

Ketiga, mendesak Kejati Jatim menolak atau mengembalikan berkas perkara ke Polda Jatim. Keempat, Kejati Jatim harus bisa memastikan penyelenggara dan aparat yang menembakan gas air mata dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.

Anto Baret, musisi yang juga Aremania terlihat turut dalam aksi damai tersebut. Ia meminta agar tidak ada fakta yang disembunyikan dalam upaya mengusut tuntas kasus.

"Jangan sampai kepercayaan kami terhadap hukum runtuh karena dikhianati. Jangan sampai uang jadi panglima tertinggi di Bhumi Arema. Jangan sampai hukum bisa dibeli," tegasnya.

Anto juga menyuarakan agar berkas dikembalikan ke Polda Jatim. Menurutnya, upaya pengusutan kasus tersebut belum adil.

"Laporan kami belum ditindaklanjuti," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Edy Winarko berbicara di hadapan ratusan masa. Ia berjanji akan mengantarkan aspirasi para Aremania ke pimpinannya di Kejati Jatim.

"Kami telah menerima apa yang disampaikan. Kami akan tindak lanjuti ke pimpinan," ujar Edi singkat.

Tidak banyak yang disampaikan Edy di hadapan Aremania. Setelah memberikan jawaban tersebut, Edy bergegas kembali ke kantornya. Ia melanjutkan dialog dengan perwakilan Aremania di dalam.

2. Mayoritas Korban Tragedi Kanjuruhan Alami Sakit Mata, Lecet, dan Memar

155 korban luka dalam tragedi Kanjuruhan telah melapor ke Posko Crisis Center Arema FC untuk mendapat bantuan.

Para korban melampikan beberapa syarat, termasuk rekam medis dari rumah sakit.

Petugas akan melihat rekam medis itu untuk melihat kategori luka korban.

Ada dua kategori luka, yakni luka berat dan luka ringan.

Korban luka berat akan mendapat bantuan Rp 5 juta.

Sedangkan korban luka ringan akan dibagi menjadi beberapa kategori lagi.

"Mayoritas korban mengalami sakit mata, lecet, dan memar. Ada yang patah tulang," kata Ovan Setiawan, anggota Crisis Center kepada SURYAMALANG.COM, Senin (31/1/2022).

Arema FC memberi santunan ke korban meninggal sebesar Rp 10 juta.

3. Ratusan Suporter Gelar Aksi di Bundaran HI Terkait Tragedi Kanjuruhan, Sampaikan 5 Tuntutan

Sekitar 300 suporter sepak bola menggelar aksi damai di Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2022).

Suporter menuntut pengusutan tragedi Kanjuruhan.

Sejumlah suporter membawa poster bertulis, "Bayar Air Mata Kami Dengan Keadilan," atau "#UsutTuntas".

Mayoritas demonstran mengenakan kaus hitam.

Ada pula yang membawa bendera Jakmania.

Aksi itu digelar oleh suporter gabungan dari berbagai pendukung tim.

"Tugasmu mengayomi. Pak Polisi.. Pak Polisi.. Pak Polisi..tugasmu mengayomi," teriak sejumlah suporter sambil berjalan menuju ke kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Perwakilan Aksi Suporter Damai, Ubaydillah mengatakan demonstrasi ini mengusung lima tuntutan.

Pertama, mereka meminta pihak berwenang mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.

"Tangkap pelaku, dan adili," kata Ubay.

"Kedua, panpel (panitia pelaksana) Liga 1, Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Umum PSSI serta jajarannya harus bertanggung jawab secara moral dan hukum," tutur Ubay.

Para suporter juga menuntut Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI menyusul adanya tragedi Kanjuruhan.

"Menuntut asprov-asprov (PSSI) semua provinsi di Indonesia melakukan hal itu dan melakukan mosi tidak percaya kepada PSSI hari ini," kata Ubay.

Tuntutan keempat yaitu mereka meminta polisi menghentikan kriminalisasi semua kegiatan suporter.

"Kelima, kami menuntut aparat keamanan humanis, tidak menggunakan gas air mata, pentungan, dan senjata api," kata Ubay.

Ubay mengatakan pihaknya juga minta Mochamad Iriawan mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI.

Tuntutannya itu relevan karena Iriawan lah yang berada di pucuk pimpinan organisasi sepak bola di Indonesia.

"Anda yang punya peraturan, Anda yang punya sistem," kata Ubaydillah.

Seperti dilansir dari Kompas: Ratusan Suporter Gelar Aksi di Bundaran HI Terkait Tragedi Kanjuruhan, Sampaikan 5 Tuntutan

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(Suryamalang|Benni Indo/Dyah Ayu|Kompas/Nirmala Maulana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved