TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Autopsi Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Keluarga Lain Bersedia Ekshumasi Selain Devi Athok
Dari 135 korban jiwa Tragedi Kanjuruhan baru 1 permintaan direalisasi dari 2 keluarga yang menyatakan bersedia jenazah anggota keluarganya diautopsi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ekhumasi dan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan akhirnya dijadwalkan pada 5 November 2022 untuk jenazah 2 Aremanita meski sebenarnya ada keluarga ARemania lain yang bersedia.
Seperti diketahui, autopsi akan dilakukan pada jenazah dua putri Devi Athok Yulfitri yang bernama Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13) yang dimakamkan di Wajak, Kabupaten Malang.
Selain Devi Athok, sebenarnya ada Keluarga Aremania lain yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan yang bersedia Autopsi.
Baca juga: KRONOLOGI Autopsi Jenazah Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan, Jalan Terjal Menuju 5 November 2022
Apakah akan ada proses autopsi korban tragedi Kanjuruhan berikutnya setelah proses ekshumasi dan autopsi jenazah ?
Proses ekshumasi dan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan bisa dikatakan melalui proses yang cukup alot.
Dari 135 korban jiwa yang jatuh dalam Tragedi Kanjuruhan sejauh ini hanya ada dua keluarga yang menyatakan bersedia jenazah anggota keluarganya diautopsi.
Selain Devi Athok , ada pihak keluarga dari Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC yang bersedia jenazah anggota keluarga seorang bocah SMP korban Tragedi Kanjuruhan yang juga siap diautopsi.
Sejauh ini pihak Devi Athok yang secara resmi membuat surat pengajuan agar dilakukan autopsi bagi jenazah dua putrinya.
Sedangkan, pihak Kuasa Hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat menyatakan memilih menunggu inisiatif dari pihak kepolisian, mengingat seharusnya pihak kepolisian lah yang perlu berupaya meminta izin ke pihak keluarga korban.
“Kalau memang ada permohonan dari penyidik untuk otopsi keluarga, kami welcome saja. Tapi sampai dengan saat ini belum ada (pengajuan atau permohonan dari Polisi, red),” kata Taufik Hidayat kepada SURYAMALANG.Com, Rabu (26/10/2022).
Sementara anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengatakan hingga saat ini, Tim Hukum Gabungan Aremania masih terus menerima dan melakukan pendataan korban Tragedi Kanjuruhan.
Dari sekian banyak data yang masuk, terdapat beberapa keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menyampaikan memiliki niatan untuk melakukan autopsi.
"Dari data, ada empat keluarga korban, tetapi mereka belum secara tegas menyatakan siap untuk autopsi. Dan empat keluarga korban itu, telah didampingi oleh kuasa hukum," tandasnya.
Baca juga: Potret Stadion Kanjuruhan Malang Pasca Tragedi Arema 1 Bulan Lalu, Tak Bisa Sembarangan Masuk
RSSA Malang Belum Terima Surat Permohonan Autopsi dari Polisi
Tiga hari jelang ekhumasi-autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan, pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang rupanya belum mendapat surat resmi permohonan pelaksanaan autopsi dari kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/aksi-aremania-usungboneka-mayat-autopsi.jpg)