TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

FAKTA BARU Tragedi Kanjuruhan: Ada 7 Pelanggaran HAM, Pemkab Habiskan Rp 900 Juta untuk Pengobatan

Tragedi Kanjuruhan kini memasuki babak baru, di antaranya terkait pelanggaran HAM yang terdapat saat tragedi Arema Vs Persebaya.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi/Kukuh
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anwar (kanan) dan suasana saat rekonstruksi tragedi Kanjuruhan (kiri) dalam fakta baru tragedi Kanjuruhan 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut ini empat fakta baru tragedi Kanjuruhan yang hingga saat ini masih menjadi sorotan.

Tragedi Kanjuruhan kini memasuki babak baru, di antaranya terkait pelanggaran HAM yang terdapat saat tragedi Arema Vs Persebaya.

Selain itu juga terdapat terkait Pemkab Malang yang habiskan Rp 900 juta untuk pengobatan korban tragedi Kanjuruhan.

Selengkapnya, simak fakta baru tragedi Kanjuruhan di bawah ini:

1. Pemkab Malang Rogoh Kocek Rp 900 Juta untuk Pengobatan Tragedi Kanjuruhan

Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menegaskan pihaknya telan menalangi sepenuhnya biaya pengobatan korban Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Menurut Sanusi biaya pengobatan mencapai Rp 900 juta.

"Bagi korban yang menjalani perawatan medis di RSUD Kanjuruhan, biaya perawatan sepenuhnya ditanggung kami."

"Dana yang kita gunakan melalui anggaran biaya tak terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Malang."

"Sampai saat ini sudah sekitar Rp 900 juta yang sudah terserap untuk biaya perawatan korban," beber Muhammad Sanusi ketika ditemui SURYAMALANG.COM di RSUD Kanjuruhan.

Sanusi menyatakan jika biaya pengobatan di luar RSUD Kanjuruhan juga ditalangi oleh Pemkab Malang.

Pemkab Malang bekerjasama dengan Malang Eye Center untuk mengobati pasien Tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengalami gangguan penglihatan.

"Hingga kini kami masih berfokus pada penanganan medis dan psikologis korban Tragedi Stadion Kanjuruhan."

"Kami juga terus melakukan trauma healing, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak."

"Sampai saat ini ada sekitar 100 korban lebih yang kami dampingi," jelas Sanusi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved