Respon Dewi Perssik Tahu Penghina Dirinya Ditangkap Polisi, Fakta Ibu-ibu Dalam Video Viral Terjawab
Fakta ibu-ibu penghina Dewi Perssik dalam video viral terjawab, respon Depe tahu penghina dirinya ditangkap polisi terungkap
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pedangdut Dewi Perssik sudah tahu penghina dirinya ditangkap polisi dalam video viral yang beredar belum lama ini.
Meski sudah tahu tampang penghina dirinya, namun Dewi Perssik tidak mau gegabah sebab ada fakta lain yang diungkap polisi.
Melalui pengacaranya, Sandy Arifin, Dewi Perssik menegaskan sikapnya soal haters yang diduga fans Lesti Kejora tersebut.
Awalnya, sebuah video viral beredar menunjukkan tampang wanita yang disebut penghina Dewi Perssik.
Video itu muncul setelah Dewi Perssik melaporkan beberapa akun Instagram pada Senin (31/10/2022).
Dalam video tersebut terlihat seorang wanita berhijab tertunduk lemas seolah meratapi nasib buruk yang harus Ia terima.
Meski belum diketahui kebenarannya, namun dalam video tertulis keterangan yang menyebut wanita itu adalah pelaku penghina Dewi Perssik.
"Ini ibu yang menghina Dewi Perssik sudah di Posek."
"Makanya kalau bersosmed yang bener jangan aneh-aneh," tulis keterangan dalam video.

Menjawab video viral yang beredar, Sandy Arifin mengungkap kalau Dewi Perssik baru mendapat kabar tersebut dari awak media.
"Sementara baru dapat informasi dari temen-temen wartawan dan juga beberapa media sosial," ujar Sandy Arifin, Rabu (2/11/2022), dikutip dari YouTube KH Infotainment.
Sandy Arifin pun sudah mengkonfirmasi kabar tersebut kepada pihak kepolisian dan terungkap fakta baru.
Menurut pihak kepolisian, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Itu artinya kejelasan mengenai wanita dalam video viral belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Tadi saya sudah konfirmasi ke pihak kepolisian lagi dalam penyelidikan," tegas Sandy Arifin.
Lebih lanjut Sandy Arifin, mengungkap sikap Dewi Perssik setelah tahu tampang penghina dirinya yang beredar di medsos.
Dewi Perssik rupanya langsung mengirimkan video yang juga tersebar di TikTok itu kepada Sandy Arifin.
"Udah (tahu), tadi juga udah ngirim video-nya dari siang," ucap Sandy Arifin.
Mengutip Tribunnews 'Beredar Video Diduga Fans Leslar Sudah Diamankan'.

Kendati sudah tahu tampang penghina dirinya, namun Dewi Perssik tak mau gegabah.
Menurut Sandy Arifin, Dewi Perssik akan menunggu informasi valid dari pihak penyidik.
"Beliau tetap dengan apa yang dilaporkan, menunggu konfirmasi dari pihak penyidik karena kan sudah diserahkan semua kepada pihak kepolisian," jelas Sandy Arifin.
Sejauh ini Dewi Perssik belum berencana melakukan restorative justice atau proses dialog dan mediasi untuk penyelesaian masalah.
"Sampai saat ini belum ada rencana ke arah sana (restorative justice). Lebih mencari siapa sih pelaku ini, apakah ini benar-benar oknum," tutur Sandy Arifin.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi buka suara mengenai video viral itu.
Sejalan dengan pengakuan Sandy Arifin, Nurma Dewi menyebut kepolisian masih mempelajari laporan untuk proses lebih lanjut.
"Kasus yang dilaporkan oleh saudara Depe kemarin kita menerima laporan."
"Jadi untuk laporan sudah kita terbitkan, kita mendalami siapa-siapa saja yang melakukan pencemaran nama baik," terang Nurma Dewi, di YouTube Intens Investigasi, Rabu (2/11/2022).
Sebagai pelapor, Dewi Perssik pun menyebut kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
"Masih dalam tahap penyelidikan katanya."
"Harus melalui prosedur (hukum) dulu semuanya, bukan tidak tahu orangnya di mana, tapi harus melalui prosedur," tegas Dewi Perssik.
AKP Nurma Dewi, menyampaikan Dewi Perssik melaporkan fans Leslar dengan pasal pencemaran nama baik atau 310 KUHP dan Undang-Undang ITE.
Diketahui ancaman penjara tersebut ada delapan tahun.
"Pasal yang dikenakan pencemaran nama baik atau 310 KUHP."
"Dan kemudian dengan Undang-Undang ITE."
"Jadi ancamannya 8 tahun penjara," terang Nurma Dewi.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
(Tribunnews|Izmi Ulirrosifa)