TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

5 Fakta 40 Hari Tragedi Arema FC: Pecat Penembak Gas Air Mata hingga Duka Aremania Masih Menganga

Pecat penembak gas air mata hingga duka Aremania yang masih menganga, simak sederet fakta 40 hari tragedi Arema FC

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Suryamalang/Purwanto
Poster tuntutan dan aksi damai Aremania. 5 fakta 40 hari tragedi Arema FC pecat penembak gas air mata hingga duka Aremania masih menganga 

Apalagi, tambah Abe, otoritas tertinggi sepak bola Indonesia seolah lari dari tanggung jawab korban dengan dalih peraturan. 

"Belum lagi, pejabat tinggi baik di kepolisian maupun PSSI seolah lepas dari tanggung jawab. Keadilan masih sangat jauh dari harapan," tambah dia. 

3. Pecat Penembak Gas Air Mata 

Suporter Arema FC, Aremania saat melakukan aksi menuntut Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Aremania tak boleh lupa tuntutan Usut Tuntas tak akan sempurna tanpa adanya autopsi korban Tragedi Kanjuruhan untuk pembuktian dampak gas air mata, karenanya selain menuntut Usut Tuntas juga perlu disertai aksi konkret mendukung dan melindungi keluarga Aremania yang bersedia autopsi
Suporter Arema FC, Aremania saat melakukan aksi menuntut Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022).(SURYAMALANG.COM/Purwanto)

Pada hari ini, Rabu (9/11), ribuan Aremania melakukan doa bersama di Stadion Kanjuruhan dalam rangka 40 hari tragedi Kanjuruhan.

Kemudian, pada Kamis (10/11), Aremania menggelar aksi solidaritas untuk terus menuntut keadilan untuk para korban.

PSTI lantas menyebut, pihaknya mendesak agar penembak gas air mata dipecat tidak hormat lantaran duka mendalam masih dirasakan.

Bagi Abe, kesedihan bukan hanya dirasakan keluarga korban tewas akibat kesengajaan kejahatan kemanusiaan terhadap suporter Arema di Stadion Kanjuruhan tapi juga suporter seluruh dunia.

"Tindakan represif membabi buta dengan menembakkan gas air mata yang menyebabkan 135 nyawa melayang sia-sia, 25 luka berat dan 596 terluka akibat kebrutalan aparat keamanan yang tidak berperi kemanusiaan belum juga mendekati keadilan," paparnya. 

Padahal, kata dia, jika ditinjau membawa gas air mata ke dalam stadion saja adalah bentuk kebrutalan yang tidak boleh. Apalagi, sudah jelas terlarang dalam peraturan FIFA.

"Sudah jelas itu merupakan penganiayaan yang direncanakan tanpa menghiraukan kemanusiaan," paparnya. 

"Inilah yang membuat para suporter prihatin," tutup Abe. 

4. Mengadu ke DPR

Sebelumnya, Perwakilan Aremania, datang ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, untuk rapat bersama Komisi X DPR, pada Selasa (8/11/2022).

Aremania mengadu ke DPR lantaran keluarga maupun korban dari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tidak mendapatkan dukungan sama sekali dari pemerintah.

Awalnya, salah satu perwakilan Aremania, Salahudin Manggalani, berterima kasih kepada DPR karena turut berduka atas kejadian di Stadion Kanjuruhan

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved