TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

5 Fakta 40 Hari Tragedi Arema FC: Pecat Penembak Gas Air Mata hingga Duka Aremania Masih Menganga

Pecat penembak gas air mata hingga duka Aremania yang masih menganga, simak sederet fakta 40 hari tragedi Arema FC

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Suryamalang/Purwanto
Poster tuntutan dan aksi damai Aremania. 5 fakta 40 hari tragedi Arema FC pecat penembak gas air mata hingga duka Aremania masih menganga 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut lima fakta 40 hari tragedi Arema FC Vs Persebaya yang berlangsung Rabu (9/11/2022).

Beberapa yang jadi sorotan di 40 hari tragedi Arema FC ini salah satunya adalah desakan untuk memecat pelaku penembak gas air mata

Selain itu, aksi lain juga masih dilakukan suporter Arema FC, Aremania demi menuntut keadilan atas tragedi Kanjuruhan. 

Simak rangkuman selengkapnya di bawah ini:

1. Duka Aremania Masih Menganga

Aremania demonstrasi di depan Balai Kota Malang, Kamis (27/10/2022).
Aremania demonstrasi di depan Balai Kota Malang, Kamis (27/10/2022). (SURYAMALANG.COM/Purwanto)

Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) menilai, 40 hari usai tragedi Kanjuruhan, trauma korban masih tergambar dengan jelas ditambah, pengusutan kasus berjalan di tempat. 

Untuk itu, PSTI mendesak agar Polri memecat dengan tidak hormat (PTDH) penembak gas air mata yang dalam rekomendasi Komnas HAM disebut pemicu utama Tragedi Kanjuruhan

"Sudah empat puluh hari dari Tragedi Kanjuruhan, keadilan bagi para korban belum masih jauh panggang dari api" papar Abe Tanditasik, Sekjen PSTI dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022). 

"Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi terkesan hanya sekedar menurunkan tensi kemarahan publik," ujar Abe.

Mengutip KompasTV 'Paguyuban Suporter Desak Polri Pecat Penembak Gas Air Mata'.

2. Pasal Ringan 

Seperti diduga, kata Abe, pasal yang dikenakan hanya kelalaian, bukan kejahatan.

"Padahal, dalam semua bukti yang beredar, jelas itu merupakan kesengajaan yang dapat menyebabkan kematian. Bukan sekedar kelalaian," paparnya. 

"Tidak ada langkah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada para pelaku kejahatan tersebut. Terutama yang memerintahkan penembakan dan pelaku penembakan gas air mata," tambah dia. 

"Belum lagi penanggung jawab keamanan tertinggi yang merupakan atasan pelaku perintah penembakan hanya dimutasi, tapi tidak ada langkah pemeriksaan sama sekali," sambungnya. 

Apalagi, tambah Abe, otoritas tertinggi sepak bola Indonesia seolah lari dari tanggung jawab korban dengan dalih peraturan. 

"Belum lagi, pejabat tinggi baik di kepolisian maupun PSSI seolah lepas dari tanggung jawab. Keadilan masih sangat jauh dari harapan," tambah dia. 

3. Pecat Penembak Gas Air Mata 

Suporter Arema FC, Aremania saat melakukan aksi menuntut Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Aremania tak boleh lupa tuntutan Usut Tuntas tak akan sempurna tanpa adanya autopsi korban Tragedi Kanjuruhan untuk pembuktian dampak gas air mata, karenanya selain menuntut Usut Tuntas juga perlu disertai aksi konkret mendukung dan melindungi keluarga Aremania yang bersedia autopsi
Suporter Arema FC, Aremania saat melakukan aksi menuntut Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022).(SURYAMALANG.COM/Purwanto)

Pada hari ini, Rabu (9/11), ribuan Aremania melakukan doa bersama di Stadion Kanjuruhan dalam rangka 40 hari tragedi Kanjuruhan.

Kemudian, pada Kamis (10/11), Aremania menggelar aksi solidaritas untuk terus menuntut keadilan untuk para korban.

PSTI lantas menyebut, pihaknya mendesak agar penembak gas air mata dipecat tidak hormat lantaran duka mendalam masih dirasakan.

Bagi Abe, kesedihan bukan hanya dirasakan keluarga korban tewas akibat kesengajaan kejahatan kemanusiaan terhadap suporter Arema di Stadion Kanjuruhan tapi juga suporter seluruh dunia.

"Tindakan represif membabi buta dengan menembakkan gas air mata yang menyebabkan 135 nyawa melayang sia-sia, 25 luka berat dan 596 terluka akibat kebrutalan aparat keamanan yang tidak berperi kemanusiaan belum juga mendekati keadilan," paparnya. 

Padahal, kata dia, jika ditinjau membawa gas air mata ke dalam stadion saja adalah bentuk kebrutalan yang tidak boleh. Apalagi, sudah jelas terlarang dalam peraturan FIFA.

"Sudah jelas itu merupakan penganiayaan yang direncanakan tanpa menghiraukan kemanusiaan," paparnya. 

"Inilah yang membuat para suporter prihatin," tutup Abe. 

4. Mengadu ke DPR

Sebelumnya, Perwakilan Aremania, datang ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, untuk rapat bersama Komisi X DPR, pada Selasa (8/11/2022).

Aremania mengadu ke DPR lantaran keluarga maupun korban dari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tidak mendapatkan dukungan sama sekali dari pemerintah.

Awalnya, salah satu perwakilan Aremania, Salahudin Manggalani, berterima kasih kepada DPR karena turut berduka atas kejadian di Stadion Kanjuruhan

Salahudin menjelaskan, sejak kejadian berdarah itu terjadi, solidaritas antar suporter sepak bola terpampang nyata.

Akan tetapi, Salahudin menyayangkan, pemerintah yang justru kurang memperhatikan keluarga dan korban Tragedi Kanjuruhan.

"Ini mohon maaf ini, koreksi untuk pemerintah dan Bapak, Ibu Anggota Dewan"

"Perhatian dari pemerintah ini masih sangat kurang ya dibandingkan dengan teman-teman kami sesama suporter," ujar Salahudin di ruang rapat Komisi X DPR.

"Bahkan teman-teman Bonek yang merupakan rival utama kami juga sangat perhatian. Datang dalam setiap kegiatan peringatan ini. Ikut mengusut tuntas, mengawal teman-teman suporter yang lain," sambungnya.

Mengutip Kompas.com 'Aremania Ngadu ke DPR, Korban Kanjuruhan Tak Dapat Dukungan dari Pemerintah'.

5. Rendahnya Keadilan 

Salahudin memaparkan, persentase pemerintah dalam menjembatani rasa keadilan bagi korban dan keluarga Tragedi Kanjuruhan belum mencapai 10 persen.

Menurutnya, hingga saat ini, masih ada puluhan korban yang menjalani pengobatan dengan rawat jalan.

"Dan ini harus kami katakan tidak ada dukungan sama sekali. Yang mendukung justru penggemar K-Pop, penggemar Korea yang mendukung secara langsung selain teman-teman kami suporter ini," tutur Salahudin.

"Dari pemerintah mana? Tidak ada. Padahal Menko-nya orang Malang, Mensos-nya orang Jawa Timur," ujarnya.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma berasal dari Jawa Timur (Jatim).

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(KompasTV|Dedik Priyanto/Kompas.com|Adhyasta Dirgantara)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved