Berita Malang Hari Ini
Dishub Kota Malang Penuhi Panggilan KPK Terkait Parkiran Kayutangan Heritage
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang ke Jakarta.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang ke Jakarta.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra saat dihubungi Surya pada Rabu (16/11/2022).
"Saat ini kami masih perjalanan untuk memenuhi panggilan KPK ke Jakarta," ucapnya.
Pemanggilan Dishub Kota Malang ke Jakarta ini ialah dalam rangka konsolidasi, terkait rencana pembelian rumah untuk parkiran di Kayutangan Heritage.
Sebelumnya, Dishub Kota Malang meminta konsultasi kepada KPK, terkait rencana pembelian rumah di Jalan Basuki Rahmat Nomor 50 Kota Malang.
Hal ini setelah adanya perbedaan nilai harga rumah tersebut, antara harga yang dijual di website jual beli dengan harga yang disepakati antara pemilik rumah dengan Pemerintah Kota Malang.
Di mana, pemilik rumah tersebut telah meminta bantuan kepada agen jual beli properti seharga Rp 17 Miliar.
Kemudian, Pemkot Malang berencana membelinya dengan nilai sebesar Rp 26 Miliar, hasil dari kesepakatan kedua belah pihak.
Besaran nilai tersebut berdasarkan penilaian (appraisal) tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang telah keluar sebesar Rp 26,9 Miliar.
Persoalan ini pun kemudian ramai di media sosial, dan menjadi perbincangan publik di dunia maya.
"Intinya kami melakukan konsolidasi dan koordinasi kepada KPK," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menjelaskan, bahwa konsilidasi dengan KPK ini merupakan usulan dari dewan setelah mendengar adanya perbedaan harga tersebut.
Fathol menyampaikan, bahwa setelah Pemkot Malang melakukan penandatanganan nota kesepakatan harga pada 1 November 2022 kemarin, kemudian muncul harga rumah tersebut di website jual beli.
"Jadi keesokan harinya setelah penandatanganan itu kami panggil Dishub. Kemudian ada dua usulan dari kami, yang pertama jangan dibayarkan dulu dan kedua silahkan konsultasi dengan KPK," tandasnya.
Dishub Kota Malang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
parkir Kayutangan Heritage
Kayutangan Heritage Kota Malang
Dishub Kota Malang Ancam Pidanakan Juru Parkir Nakal |
![]() |
---|
Hakim Tolak Gugatan Class Action Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Penyelundupan ke Lapas Lowokwaru, Petugas Temukan Narkoba di Sayur Tempe |
![]() |
---|
Kabel Telepon Kota Malang Semrawut Bikin Celaka Mobil di Jalan Bromo |
![]() |
---|
Dalang Wayang Potehi, Widodo Santoso Pakai Bahasa Hokkian Saat Tampil di Luar Negeri |
![]() |
---|