Berita Madiun Hari Ini
UMK Kota Madiun 2023 Diusulkan Naik 7,38 Persen Menjadi Rp 2,1 Juta
Usulan UMK Kota Madiun tahun 2023 naik 7,38 persen atau Rp 147.001,29 dari Rp 1.991.105,79 menjadi Rp 2.138.107,08.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yuli A
Usulan UMK Kota Madiun tahun 2023 naik 7,38 persen atau Rp 147.001,29 dari Rp 1.991.105,79 menjadi Rp 2.138.107,08.
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Pemerintah Kota Madiun dan dewan pengupahan Kota Madiun sepakat mengajukan kenaikan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) Kota Madiun pada tahun 2023.
Berdasarkan rapat koordinasi bersama anggota dewan pengupahan dan didasari oleh data penghitungan UMK dari Badan Pusat Statistik, usulan UMK Kota Madiun tahun 2023 naik sebesar 7,38 persen.
Atau naik sebesar Rp 147.001,29 dari Rp 1.991.105,79 menjadi Rp 2.138.107,08.
"Pertumbuhan ekonomi kita naik. Maka, sudah seharusnya UMK juga naik," ujar Wali Kota Madiun, Maidi dalam rapat yang diselenggarakan di ruang 13 Balai Kota Madiun, Jalan Pahlawan, Rabu (16/11/2022).
Selanjutnya, surat usulan kenaikan UMK yang telah ditandatangani Maidi akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Hasil keputusan gubernur rencananya akan diumumkan pada 30 November mendatang.
"Harapannya semua (pihak) setuju (dengan besaran kenaikan UMK tahun 2023)," kata Maidi.
Ibu Bakar Bayi Baru Lahir di Madiun, Suami Kerja di Banyuwangi dan Pulang Sebulan Sekali |
![]() |
---|
Polisi Madiun Tangkap 4 Orang, Barang Bukti 84,93 Gram Sabu, 1,5 Kg Ganja dan 13.367 Pil |
![]() |
---|
Cari Modal Usaha, Tiga Remaja di Madiun Nekat Curi Motor |
![]() |
---|
Asyik Main Handphone Pakai Headset, Seorang Pria Tertabrak Kereta Api di Madiun |
![]() |
---|
Jangan Jual dan Konsumsi Ciki Ngebul, Ini Imbauan Dinas Kesehatan Kota Madiun |
![]() |
---|