Berita Madiun Hari Ini

Maling Masuk Rumah Polisi di Madiun, Curi Burung Jalak Senilai Rp 550.000

Maling Masuk Rumah Polisi di Madiun, Curi Burung Jalak Senilai Rp 550.000

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yuli A
cctv
Maling masuk rumah olisi di Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Madiun dan mencuri burung Jalak sRp 550.000. 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Maling di Kabupaten Madiun nekat beraksi di rumah anggota Polisi di Desa Kenongorejo Kecamatan Pilangkenceng.

Aksi pencurian pria tersebut terekam kamera CCTV. Dari rekaman CCTV diketahui sang maling mencuri seekor burung.

Setelah pelaku memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan, ia mengendap-endap berjalan ke teras korban yang memang tidak berpagar.

Ia lalu membawa salah satu sangkar burung ke dekat sepeda motornya dan mengambil burungnya saja. Sedangkan sangkarnya ditinggalkan begitu saja.

Korban yaitu Aiptu Karyanto mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada 16 November malam pukul 23.00 WIB.

"Sudah malam jadi rumah sepi, saat itu saya juga sedang tidak ada di rumah, sedang di Polsek karena dapat tugas piket malam," kata Karyanto, Jumat (18/11/2022).

Maling tersebut, lanjutnya, membawa lari seekor burung jenis Jalak dengan taksiran harga Rp 550 ribu.

"Pelaku bukan berasal dari lingkungan sini, karena saya tidak kenal, tetangga juga tidak ada yang kenal," lanjutnya.

Selama sebulan terakhir, warga di sekitar Kecamatan Pilangkenceng memang diresahkan dengan maraknya pencurian burung pada malam hari.

Warga menduga oknum pencurinya adalah orang yang sama dengan maling yang mencuri burung milik Karyanto.

"Memang tidak ada yang membuat laporan ke polisi tapi warga sudah mewanti-wanti dan mencari keberadaan maling tersebut," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved