Berita Malang Hari Ini

Kasus Perundungan Anak Mencuat, DP3A Kabupaten Malang Serukan Keluarga Korban Segera Melapor

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menyerukan keluarga agar melapor jika sang buah hati mengalami perundungan

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM/kolase twitter @blac****
ILUSTRASI - Siswa SMP Malang Meronta Kesakitan, Diduga Dibully 7 Teman 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menyerukan keluarga agar segera melapor jika sang buah hati mengalami peristiwa perundungan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan pelaporan tersebut bisa dilakukan dengan mudah. Caranya dengan menghubungi hotline UPT PPA di nomor 081232575796.

"Segera melapor ke kami jika mendapati perilaku anak yang menyimpang. Kami ada hotline bisa mengubungi itu," ujar Arbani ketika dikonfirmasi.

Kata Arbani, tidak diketahuinya peristiwa perundungan lantaran korban ataupun keluarganya tidak tahu cara melapor. Sebagai contoh kasus perundungan salah satu siswa sekolah dasar asal Kepanjen Kabupaten Malang. DP3A bahkan baru mengetahuinya dari media sosial.

Baca juga: Siswa SD Kepanjen Malang yang Dikeroyok 7 Kakak Kelasnya Alami Trauma dan Ingin Pindah Sekolah

"Kami belum menerima adanya laporan. Kasus ini kami mengetahuinya dari media sosial," papar mantan Kadinkes Kabupaten Malang ini.

Sementara itu, DP3A Kabupaten Malang akan memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada bocah SD di Kepanjen yang jadi korban kekerasan oleh teman-temannya tersebut. Pendampingan psikologis juga akan dilakukan kepada pelaku yang juga masih anak-anak.

"Observasi awal yang bersangkutan aka mendapat pendampingan psikis hingga dapat pulih seperti sediakala itu untuk korban. Sedangkan untuk pelaku kami juga akan kami lakukan pendampingan serupa. Jumlah pelaku masih didalami kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah,"

"Pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan kami belum mengetahui berapa lama namun tergantung pada kondisi yang bersangkutan," jelas Arbani.

Terakhir, Arbani meminta guru bimbingan konseling agar lebih perhatian terhadap tumbuh kembang para siswa.

"Terus berikan pengawasan dan pengarahan jika ada perilaku anak yang menyimpang. Korban sampai mendapat perlakuan begitu diduga ada motif tindakan yang menyimpang. Peran guru bimbingan konseling sangatlah penting," tutupnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved