TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
TGA Berharap Seluruh Laporan Tragedi Kanjuruhan Diambil Alih Mabes Polri
TGA berharap agar seluruh laporan atas Tragedi Kanjuruhan, baik yang ada di Polres Malang maupun Polda Jawa Timur bisa diambil l alih oleh Mabes Polri
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Tim Gabungan Aremania (TGA) berharap agar seluruh laporan atas Tragedi Kanjuruhan, baik yang ada di Polres Malang maupun Polda Jawa Timur bisa diambil alih oleh Mabes Polri.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky.
Dirinya menjelaskan, telah membuka wacana tersebut saat berada di Mabes Polri bersama Aremania, korban serta keluarga korban
"Saat kita di Mabes Polri, kita telah mengutarakan dan membuka wacana tersebut. Kita usulkan agar perkara Tragedi Kanjuruhan dijadikan satu dan diambil alih Mabes Polri, tak terkecuali laporan model A," ujarnya kepada suryamalang.com, Senin (28/11/2022).
Dirinya menerangkan, wacana tersebut dilayangkan bukan tanpa alasan.
Ia pun mencontohkan dengan perkara kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadivpropam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dimana perkara yang pada awalnya ditangani oleh Polda Metro Jaya tertutup begitu saja. Namun saat diambil alih oleh Mabes Polri, satu per satu fakta terbuka hingga telah proses persidangan.
"Kalau yang menangani Mabes Polri, harapannya bisa maksimal, seperti kasus Sambo," tambahnya.
Tidak hanya itu, alasan wacana penanganan perkara diambil alih oleh Mabes Polri, karena di Polda Jatim terjadi krisis kepercayaan.
Terdapat banyak hal yang membuat krisis kepercayaan terhadap Polda Jatim. Antara lain, rekonstruksi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, tidak ada penambahan tersangka, hingga belum adanya penambahan pasal.
"Penyidikan sampai sekarang, hampir dua bulan tak berkembang sama sekali. Saya sudah sampaikan ke Mabes Polri, bahwa masyarakat Malang ini lagi krisis kepercayaan terhadap kinerja Polda Jatim dan Polres Malang," terangnya.
Oleh karena itulah, pihaknya tetap berusaha mendorong Mabes Polri untuk mengambil alih kasus Tragedi Kanjuruhan agar dapat terbuka sejelas-jelasnya.
"Paling penting, wacana kami tetap yang menangani Mabes Polri. Dalam waktu dekat ini, saya juga berencana mendatangi Kejati Jatim untuk memastikan apakah P-19 telah terpenuhi. Karena sampai sekarang, kami lihat belum ada perkembangan penyidikan sama sekali," tandasnya.
Hakim Tunda Putusan Sela Gugatan Rp 145 Milliar Terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang |
![]() |
---|
Polisi Jamin Keamanan Saksi Perkara Tragedi Kanjuruhan saat Sidang di PN Surabaya |
![]() |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF dengan Sumardhan Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris |
![]() |
---|
18 Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Didatangkan, Sidang Lanjutan Digelar Offline di PN Surabaya |
![]() |
---|
3 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Ajukan Eksepsi, Abdul Haris dan Suko Pasrah di Sidang |
![]() |
---|