TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Apa Kabar Kasus Tragedi Kanjuruhan? Aremania Justru Diminta Menunggu Proses Sidang 6 Tersangka

Tuntutan Aremania agar pelaku penembak gas air mata justru dijawab dengan arahan agar menunggu jalannya proses persidangan perkara Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Aremania melakukan aksi solidaritas Tragedi Kanjuruhan di sepanjang Jl Raya Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur Minggu (27/11/2022). Aremania menuntut percepatan kasus Tragedi Kanjuruhan dan pelanggaran HAM yang sangat berat dan patut di bawa ke Pengadilan HAM Internasional. 

Namun ia berharap, P19 tersebut mengakomodir kepentingan korban Tragedi Kanjuruhan.

"Kami tidak bisa bicara banyak, karena kami juga tidak tahu materi P19. Kami berharap, di dalam P19 nya tersebut juga berisi poin-poin tentang penambahan beberapa pasal, rekonstruksi ulang termasuk autopsi dan visum luka,"

"Saya juga baru tahu dari siaran pers Kejati Jatim. Di dalam siaran persnya itu disampaikan bahwa, terkait P19 nya itu tidak bisa dijelaskan secara detail karena telah masuk materi penyidikan,"

"Cuma yang harus digaris bawahi, di siaran persnya itu Kejati Jatim meminta ada pendalaman terhadap pihak-pihak yang harus ikut bertanggung jawab," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved