Berita Batu Hari Ini
Wali Kota Batu Terima Dokumen Persetujuan Substansi RTRW dari Kementrian ATR/BPN
Pemkot Batu mendapatkan Persetujuan Substansi atas Ranperda tentang Rencana RTRW Kota Batu Tahun 2022 - 2024 dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang
Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|BATU - Pemerintah Kota Batu mendapatkan Persetujuan Substansi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu Tahun 2022 - 2024 dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.
Dokumen tersebut diterima secara langsung oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dari Direktur Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reni Windyani, di Kantor Direktorat Tata Ruang Kementrian ATR/BPN RI, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Persub RTRW Kota Batu 2022 - 2042 telah diterbitkan dengan nomor PB.01/737.II-200/IX/2022 tanggal 23 September 2022 oleh Kementrian ATR/BPN RI.
Persub RTRW ini adalah sebagai prasyarat ditetapkannya Perda RTRW Kota Batu Tahun 2022-2042, sebagai pengganti Perda No 7 Tahun 2011.
"Kami sangat menyadari bahwa lingkungan Kota Batu harus kami jaga sebaik-baiknya dan kami akan lebih yakin jika ada payung hukumnya dan salah satunya adalah Perda RTRW," kata Dewanti, Kamis (1/12/2022).
Lebih lanjut Dewanti menuturkan, Perda RTRW ini sudah ditunggu oleh masyarakat dan investor. Pihaknya berharap Kementrian ATR/BPN RI bisa mendampingi hingga penetapan Perda RTRW.
"Mohon didampingi sampai proses perda bahkan ketika Jawa Timur ketika revisi RTRW bisa sinkron," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bappelitbangda M Forkan, mengatakan proses pengajuan Persub ini telah melewati proses yang panjang sejak tahun 2019.
"Perkembangan Kota Batu sebagai kota wisata begitu cepat dan membutuhkan revisi RTRW. Untuk itu kami mengajukan Persub ke revisi RTRW ke Kementrian ATR/BPN RI sesuai PP 21 Tahun 2021," jelas M Forkan.
Persub ini nanti akan dibawa ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi, yang selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri.
Setelah dari Mendagri, hasil evaluasi akan diberikan kembali ke daerah untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(myu)
Hari Pertama Jabat PJ Wali Kota Batu, Aries Paewai Sowan ke DPRD Kota Batu |
![]() |
---|
Besok, Aries Agung Paewai Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Batu |
![]() |
---|
Polres Batu Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba ke JPU Kejari Batu |
![]() |
---|
Pemkot Batu Akan Bangun Gedung Parkir, Lokasinya di Sini |
![]() |
---|
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Sebut Ada Empat Titik Jalan yang Harusnya Dilebarkan Pemkot Batu |
![]() |
---|