Berita Malang Hari Ini
Rem Blong, Grand Livina Tabrak Motor dan Mobil di Kota Malang
Mobil Nissan Grand Livina nopol AG 1415 YS menabrak motor Yamaha Vega R nopol N 4675 AE dan mobil Toyota Rush nopol B 2531 KOU di Jalan Basuki Rahmat.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Mobil Nissan Grand Livina nopol AG 1415 YS menabrak motor Yamaha Vega R nopol N 4675 AE dan mobil Toyota Rush nopol B 2531 KOU di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Rabu (7/12/2022).
Diduga kecelakaan terjadi karena mobil yang dikendarai remaja berinisial AA (17) mengalami rem blong.
Kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai remaja asal Kota Batu itu melaju dari arah selatan menuju utara.
"Saat mobil itu tiba di perempatan Rajabali, lampu lalu lintas menyala merah. Mobil itu tetap melaju, dan tidak dapat berhenti" ujar Iptu Saiful Ilmi, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM.
Saat bersamaan, motor Yamaha Vega R yang dikendarai Supi'i (49) melaju dari arah arah barat ke timur.
"Lampu lalu lintas di arah Jalan Semeru sudah berwarna hijau. Pengendara motor itu melaju, dan langsung tertabrak mobil Nissan Grand Livina tersebut," jelasnya.
Setelah menabrak motor, AA membanting setir ke kanan, dan menabrak mobil Toyota Rush yang berhenti.
Tabrakan itu mengakibatkan Supi'i mengalami luka di kaki dan kepala. Motor milik Supi'i rusak cukup parah di bagian depan.
Sedangkan dua mobil itu mengalami kerusakan ringan di bagian depan dan samping kanan.
"Kami evakuasi pengendara motor ke RS Saiful Anwar (RSSA)," tandasnya.
Saiful menyebutkan pihaknya masih mengembangkan kasus kecelakan ini. Pihaknya sudah menggelar olah TKP di lokasi kecelakaan.
"Kami bawa kendaraan yang terlibat kecelakaan ini ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," terangnya.
Demi Sandal, Siswi SD Terperosok ke Selokan saat Ibu Sibuk Urus Motor Mogok di Singosari, Malang |
![]() |
---|
Tim SAR Belum Temukan Siswi SD Hanyut di Selokan Desa Candirenggo, Malang |
![]() |
---|
Mahasiswa Tua Diduga Sering Curi Barang di Masjid Muhajirin, Kota Malang |
![]() |
---|
Vonis 12 Tahun Penjara untuk Gay Pembunuh Pasangannya yang Sudah Beristri di Malang |
![]() |
---|
Waspadai Bahaya Makanan yang Diberi Minyak Jelantah, Ini Kata Dosen FK UMM |
![]() |
---|