UMK Malang

UPDATE UMK Malang 2023: 19 Daerah Lain Sudah Disahkan, Begini Nasib Jatim yang Diumumkan Hari Ini

Nasib UMK Malang 2023 segera diumumkan hari ini Rabu 7 Desember 2022 oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Canva.com/Shutterstock via Tribunnews
ILUSTRASI - dalam artikel Update UMK Malang 2023 yang diumumkan hari ini 

16. Kota Tangerang naik 6,97 persen Rp 4.584.519,08 UMK sebelumnya Rp 4.285.798,90.

17. Kota Tangerang Selatan naik 6,34 persen Rp 4.551.451,70 UMK sebelumnya Rp 4.280.214,51.

18. Kota Cilegon naik 7.30 persen Rp 4.657.222,94 UMK sebelumnya Rp 4.340.254,18.

19. Kota Serang naik 6,24 persen Rp 4.090.799,01 UMK sebelumnya Rp 3.850.526,18.

Mengutip TribunBanten.com 'UMK 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten 2023 Disahkan'.

  • UMP 2023

Berdasarkan data UMP yang telah dilaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), UMP di Provinsi Sumatera Barat naik paling tinggi, yaitu mencapai 9,15 persen.

Kenaikan tersebut membuat UMP di Sumatera Barat menjadi Rp 2.742.476 dari semula Rp 2.512.539 pada 2022.

Sementara kenaikan terendah terjadi pada UMP Papua Barat, yakni sebesar 2,56 persen dari Rp 3,2 juta menjadi Rp 3,28 juta.

Di sisi lain, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi, sebesar Rp 4.901.798 atau naik 5,6 persen.

Sedangkan provinsi dengan UMP terendah dipegang oleh Jawa Tengah, yakni Rp 1.958.169 atau naik 8,01 persen.

"Perlu kami ingatkan lagi bahwa upah minimum yang telah ditetapkan hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun ke bawah. Dan upah minimum tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2023," kata Ida, seperti dikutip Kontan, Rabu (30/11/2022).

Berikut ketetapan UMP Jawa Timur 2023:

UMP 2022: Rp 1.891.567

UMP 2023: Rp 2.040.244 (naik 7,8 persen)

Demikian pengumuman UMK Malang 2023 ditetapkan hari ini Rabu (7/12/2022) oleh Gubernur Jawa Timur. 

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved