Berita Malang Hari Ini
Update UMK Malang 2023: Pengumuman DIjadwalkan Hari Ini, Naik Rp 140 Ribu dari Tahun Sebelumnya
Simak informasi seputar update UMK Malang 2023 untuk Kota Malang dan Kabupaten Malang. Kenaikan diperkirakan Rp 140 ribu dari tahun sebelumnya.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Simak informasi seputar update UMK Malang 2023 untuk Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Pengumuman UMK Malang 2023 termasuk UMP Jawa Timur dijadwalkan akan diumumkan hari ini.
Untuk Kota Malang, diperkirakan kenaikan UMK Malang 2023 sebesar Rp 140 ribu dari tahun sebelumnya.
Berikut rangkuman terkait update UMK Malang 2023 dari liputan wartawan:
1. Naik Rp 140 Ribu
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Arif Tri Sastyawan berharap tidak ada gejolak yang terjadi ketika Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan SK besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang 2023.
Saat ditemui di Malang Creative Centre (MCC), Arif menyatakan bahwa mekanisme perhitungan kenaikan UMK yang diusulkan ke provinsi dari Kota Malang berada di tengah-tengah antara usulan pengusaha dan pekerja.
Para pekerja meminta kenaikan UMK Kota Malang sebanyak 10 persen. Sedangkan dari pengusaha meminta kenaikan UMK sebesar 4,69 persen. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan sesuai peraturan dari Kementerian Ketenagakerjaan No 18 Tahun 2022, ditemukan angka kenaikan UMK Kota Malang sebesar 7,2 persen.
"Nilainya naik sekitar Rp 140 ribu dari UMK tahun sebelumnya," ujar Arif, Rabu (7/12/2022).
Kenaikan tersebut membuat UMK Kota Malang menjadi Rp 3.210.357,07. Arif menyatakan, pihaknya tengah menunggu informasi resmi SK penetapan UMK dari gubernur pada 7 Desember 2022.
"Hari ini kami tunggu keterangan resminya. Setelah ada pengumuman, kami akan sosialisasikan kepada semua pihak," ujarnya.
Menurut Arif, kenaikan nilai UMK yang diusulkan tersebut sudah berada di tengah-tengah masing-masing pihak pengusul. Hasil itu pun diharapkan dapat diterima dengan baik.
"Kalaupun ada yang tidak terima, bisa ambil jalur hukum atau berdialog. Saya berharap tidak perlulah ambil jalur hukum. Di Kota Malang tetap mediasi saja," harap Arif.
Dijelaskan Arif, jika UMK naik terlalu tinggi, berpotensi terjadinya PHK dari perusahaan. Jikalaupun terlalu rendah, maka akan terjadi aksi masa yang menolak. Maka dari itu, jalan tengah yang diambil tersebut diharapkan bisa diterima masing-masing pihak.
update UMK Malang 2023
UMK Malang 2023 naik
kenaikan UMK Malang 2023
besaran UMK Malang 2023
UMK Malang 2023
UMK Malang
Kota Malang
Kabupaten Malang
Malang
SURYAMALANG.COM
suryamalang.tribunnews.com
Vonis 12 Tahun Penjara untuk Gay Pembunuh Pasangannya yang Sudah Beristri di Malang |
![]() |
---|
Waspadai Bahaya Makanan yang Diberi Minyak Jelantah, Ini Kata Dosen FK UMM |
![]() |
---|
Warga Usul Uji Coba Satu Arah Kayutangan Dilaksanakan Akhir Pekan |
![]() |
---|
Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Bantur Malang, Dugaan Sementara ODGJ |
![]() |
---|
Satlantas Polresta Malang Kota Sarankan Dishub Lebih Gencar Sosialisasikan Kebijakan Satu Arah |
![]() |
---|